Pilpres 2024

MAHFUD MD Blunder? Kritik Kondisi Hukum Padahal Jabat Menko Polhukam, Fahri Hamzah: Dia Gak Kerja

Cawapres Mahfud MD seperti mengkritik diri sendiri saat Debat Cawapres yang berlangsung pada Minggu 21 Januari 2024. 

HO
Cawapres Mahfud MD seperti mengkritik diri sendiri saat Debat Cawapres yang berlangsung pada Minggu 21 Januari 2024.  

Mahfud menjelaskan bahwa isyarat terkait rencana pengunduran dirinya tersebut sudah disampaikan saat debat kedua calon wakil presiden atau debat keempat Pilpres 2024 pada Minggu (21/1/2024) lalu.

Saat itu, kata Mahfud, dirinya telah mengucapkan terima kasih kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang telah mengangkatnya sebagai Menko Polhukam.

Saat itu, kata Mahfud, dirinya percaya Jokowi memiliki niat yang baik untuk rakyat.

Lantas, setelah mengucapkan terima kasih ia menyatakan akan melanjutkan tugasnya dengan Ganjar yang dinilainya sebagai calon presiden yang pro rakyat.

Ia kemudian mengungkapkan alasannya mengapa sampai saat ini belum mundur sebagai Menko Polhukam.

Pertama, kata dia, aturan tidak melarang hal tersebut.

"Yang kedua, saya juga ingin memberi contoh. Kalau saya ini menjadi calon wakil presiden masih merangkap, apakah saya menggunakan kedudukan saya untuk memanfaatkan fasilitas negara atau tidak," kata dia saat menghadiri acara Tabrak Prof! di Semarang pada Selasa (23/1/2024) dan disiarkan di kanal Youtube resmi Mahfud MD.

"Ini sudah tiga bulan saya lakukan, saya tidak pernah menggunakan fasilitas negara. Saya masih berkantor di Polhukam secara rutin. Semua tugas-tugas, semua surat-surat masuk pasti selesai tidak sampai seminggu di meja saya, meskipun saya cawapres," sambung dia.

Selain itu, ia pun telah meminta kepada pejabat pemerintah daerah yang kenal baik dengannya untuk tidak menjemputnya atau melayaninya ketika berkunjung ke daerah.

Hal tersebut, kata dia, dilakukannya karena tidak mau menggunakan jabatannya untuk memanfaatkan fasilitas kepemerintahan.

Mahfud pun mengaku banyak koleganya yang telah ia promosikan baik menjadi Pangdam, Plt Gubernur, maupun Penjabat Bupati atau Walikota

Namun, ia meminta stafnya untuk tidak menghubungi mereka untuk menjemput, berkomunikasi, atau menjamunya ketika datang ke daerah mereka.

(*/tribun-medan.com)

 

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved