Berita Viral

Terkuak, Ayah Kandung yang Dijebloskan ke Penjara oleh Anak Perempuannya Ternyata Pelaku KDRT

Ia mengatakan, upaya mendamaikan dengan melibatkan tiga kakak kandung KT juga berlangsung sejak proses penyidikan di Polres.

KOLASE/TRIBUN MEDAN
ALASAN Utama Anak Kandung Penjarakan Ayah 70 Tahun Gegara Kotoran Kucing, Ternyata Kerap KDRT 

"Lalu terdakwa menegur anaknya dan kemudian terjadi peristiwa seperti ini," katanya.

David berharap, aparat penegak hukum, baik itu Polres, Polda, Kejari, Kejati, bisa memperhatikan perkara tersebut dan menghentikan penuntutan.

Karena upaya perdamaian sudah berulangkali akan dilakukan tetapi selalu gagal.

"Saya berharap ada restorative justice yang dilakukan oleh Kejati, agar perkara ini tidak berlanjut dan benar-benar akhirnya terdakwa bisa merasakan kebebasannya lagi," ungkapnya.

Sementara itu, Penasehat hukum pelapor, Fery Junaedi mengatakan, pihaknya sudah berupaya mendamaikan kedua belah pihak, antara KT dan ZA.

Tetapi pelapor belum bisa memaafkan karena KDRT yang dilakukan oleh ZA berulang dan terus menerus.

Ia mengatakan, upaya mendamaikan dengan melibatkan tiga kakak kandung KT juga berlangsung sejak proses penyidikan di Polres.

Tetapi mereka tidak ada yang datang saat dipanggil.

"Pada dasarnya tidak ada niatan anak untuk melaporkan bapaknya atau memenjarakan ayahnya sendiri." ujarnya.

"Namun karena keseringan bahkan kejadian berkali-kali, maka anak itu melaporkan," ujarnya lagi.

Kisah Lain: Yakin tak Curi Ayam Jantan Bu Kades, Kakek Suyatno Pilih Dilporkan

Bu kades polisikan kakek 58 tahun, tuding curi ayam jantannya harga Rp4,5 juta.

Kasus pencurian satu ekor ayam jantan milik ibu kepala desa di Bojonegoro, Jawa Timur berbuntut panjang.

Pihak ibu kades menuding Suyanto, seorang kakek berusia 58 tahun sebagai pencurinya. Sementara Suyanto menegaskan tak pernah mencuri.

Suyatno saat jalani sidang perdana di PN Bojonegoro 1
Suyatno saat jalani sidang perdana di PN Bojonegoro (TribunJatim.com/Yusab Alfa)

Ibu kades yakin ayamnya dicuri Suyanto karena bentuk jalu (taji) dan cara berkokoknya beda dari ayam pada umumnya.

Ya, Kepala Desa Pandantoyo, Kecamatan Temayang, Kabupaten Bojonegoro, Siti Kholifah buka suara terkait nasib salah satu warganya yakni Suyatno yang kini berhadapan dengan hukum akibat diduga mencuri satu ekor ayam jantan miliknya.

Sumber: TribunNewsmaker
Halaman 2/4
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved