Viral Medsos Kesal Minta Dilayani 2 Kali

MOTIF Pria di Karawang Habisi Pasangan Sejenisnya Usai Bersetubuh, Kesal Dipaksa Melayani 2 Kali

Wy merupakan seorang pria beranak tiga dan sudah menikah. Sementara istrinya menjadi seorang TKW.

Editor: Satia
IST
Ilustrasi pembunuhan 

TRIBUN-MEDAN.COM, MEDAN - Pria di Karawang, Jawa Barat tewas dibunuh usai melakukan hubungan sesama jenis.

Korban ditemukan dalam kondisi leher terdapat bekas jeratan, Kamis (15/2/2024) sekitar pukul 19.00 WIB.

Diketahui korban yang tewas ini berinisial A berusia 43 tahun dan pelakunya Wy (29).

Baca juga: Nekat Menikah karena Hamil Duluan, Kehidupan Wanita Ini Berakhir Menyedihkan

Kapolres Karawang, AKBP Wirdhanto Hadicaksono mengatakan pelaku berinisial Wy (29) merupakan lelaki bayaran korban yang suka berhubungan sesama jenis.

Dari keterangan pelaku, kata Kapolres, Wy berkenalan dengan A pada Tahun 2019 melalui media sosial Facebook.

A sering mengajak Wy berhubungan badan dengan bayaran Rp 200 ribu hingga Rp 150 ribu. Selama ini, mereka sudah melakukan hubungan seks sebanyak delapan kali.

"Jadi memang memiliki hubungan sesama jenis. Pelaku ini sering diajak untuk berhubungan dan membayarnya dari Rp200 ribu hingga Rp150 ribu," kata Wirdhanto di Mapolres Karawang, Kamis (22/2/203).

Baca juga: OTK Mulai Curi Besi Pembatas Jembatan Bah Bolon Perdagangan, Polsek Tingkatkan Patroli

Wirdhanto menyebutkan, kejadian pembunuhan bermula ketika Wy menghubungi A memintanya untuk mengembalikan KTP-nya.

Pasalnya Wy akan menebus pembagian beras dari pemerintah.

"Pelaku ini meminjam uang kepada A (korban) dan KTP-nya sebagai jaminan kepada korban. Saat itu pelaku ingin meminjam KTP untuk menebus beras bantuan," kata Wirdhanto.

Pada tanggal 14 Februari 2024, Wy dan A berboncengan untuk mengambil KTP di rumah korban.

Sebelumnya, mereka membeli sebotol minuman keras (miras).

Sesampai di rumah korban, kata Wirdhanto, A meminta dilayani oleh Wy dan akan menjanjikan meminjamkan KTP milik Wy yang dijaminkan.

Dia pun menyetujuinya dan langsung masuk ke kamar korban.

Sesudah berhubungan terlarang, A meminta lagi Wy untuk melayaninya.

Wy pun menolaknya dan meminta A segera memberikan KTP-nya.

Baca juga: Bagaimana Hukum Puasa saat Hari Raya Idul Fitri 1 Syawal? Begini Penjelasannya

A terus memaksa Wy dan membuat pelaku kesal dengan perkataannya.

Wy berdiri dan langsung mendorong A hingga kepalanya terbentur pintu kayu.

Wy langsung mencekik A hingga lemas. Tak hanya itu, kata Wirdhanto, Wy pun menginjak batang leher A hingga sepuluh kali.

"Setelah memastikan korban meninggal, pelaku langsung pergi dan membawa sepeda motor korban dan handphone," kata dia.

Wirdhanto menyebutkan, Wy merupakan seorang pria beranak tiga dan sudah menikah. Sementara istrinya menjadi seorang TKW.

Baca juga: Sering Terkendala, Pelanggan Jargas di Deli Serdang Bingung Mau Ngadu Kemana Jika Ada Keluhan

"Korban belum berkeluarga dan tinggal sendiri," kata dia.

Wy mengaku melakukan pembunuhan itu karena sakit hati. Dia pun sering diminta A untuk memuaskan seks terlarang.

"Dia sebagai perempuan dan saya laki-laki," kata dia.

 

Artikel ini diolah Tribunnews

Baca Berita Tribun Medan Lainnya di Google News

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved