Berita Viral

PENGAMAT Menduga Ada Rekayasa Jokowi di Lonjakan Suara PSI Demi Muluskan Langkah Kaesang di Pilkada

Lonjakan perolehan suara Partai Solidaritas Indonesia (PSI) menjadi tanda tanya bagi para politikus dan masyarakat. 

Tangkapan video youtube kompastv
Presiden Jokowidodo dan Kaesang Pangarep 

TRIBUN-MEDAN.com - Lonjakan perolehan suara Partai Solidaritas Indonesia (PSI) menjadi tanda tanya bagi para politikus dan masyarakat. 

PSI yang berlambang bunga Mawar Merah ini dikaitkan dengan campur tangan Istana. 

Sebab, Ketua Umum PSI Kaesang Pangarep merupakan putra bungsu Presiden Jokowi. Padahal pada Pemilu sebelumnya, PSI tak berpotensi lolos. 

Bahkan, sebelum dimulai pencoblosan, banyak yang beranggapan bahwa PSI tak mungkin lolos ke Senayan sebab masih dikategorikan partai baru. 

Namun semuanya berbanding terbalik, PSI mampu meraup 3,13 persen suara untuk sementara waktu ini, Senin (4/3/2024). 

Terkait hal ini, Pengamat politik Ikrar Nusa Bhakti menilai ada rekayasa dari Jokowi dalam perolehan suara PSI. 

Pasalnya, dikhawatirkan lonjakan suara partai pimpinan Kaesang Pangarep tersebut akan beririsan dengan penyelundupan hukum.

Menurut Ikrar, sangat mustahil ada sebuah parpol suaranya meroket hanya dalam waktu tiga hari.

Seperti diketahui, sejak Kamis 29 Februari lalu hingga Sabtu 2 Maret 2024, jumlah suara PSI terus melejit.

Berdasarkan hasil real count KPU, suara PSI bertambah dari 2.171.907 atau 2,86 persen pada Kamis (29/2/2024) pukul 10.00 WIB menjadi 2.402.268 atau 3,13 persen pada Sabtu (2/3/2024) pukul 15.00 WIB.

“Ini kalau tidak kita kritisi dan kawal bersama, bukan mustahil suara PSI pada 20 Maret 2024 sudah mencapai empat persen atau lebih," ucapnya.

Baca juga: NASIB Dede Sunandar, Syok Ternyata Dibohongi Timses Sendiri, Bengong Sampai 5 Jam: Gak Semua Nyoblos

Baca juga: Ketua Majelis PPP Romahurmuziy Protes Lonjakan Suara PSI: Apakah Ini Operasi Sayang Anak lagi?

"Harus ditilik bagaimana suara itu masuk melalui C1 Plano, Kalau PSI berhasil masuk Senayan, maka bukan mustahil Kaesang maju sebagai kepala daerah," imbuh Ikrar saat dihubungi di Jakarta, Minggu (3/3/2024).

Terkait lonjakan suara PSI ini, Ikrar menyoroti dinamika di Mahkamah Konstitusi (MK).

Dinamika di MK tersebut antara lain, wacana perubahan UU Kepala Daerah, pembuatan UU baru dan bergabungnya mantan Sekjen Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Arsul Sani sebagai hakim konstitusi.

“Bukan mustahil MK membuat UU baru, yang waktu itu tidak disetujui Pak Mahfud," ujarnya.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved