Kadis Pendidikan Langkat Beri Penjelasan Soal Desas-desus Guru Siluman Lulus PPPK

Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Langkat, Saiful Abdi membantah dugaan guru siluman yang lulus PPPK.

Editor: Jefri Susetio
TRIBUN MEDAN/ANIL
Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Langkat, Saiful Abdi membantah dugaan guru siluman yang lulus PPPK. Karena itu, dugaan adanya guru siluman sesuatu yang tidak mungkin terjadi. 

Lanjut narasumber, kelima guru itu tak memenuhi salahsatu syarat untuk mengikuti seleksi PPPK.

Adapun syarat yang dimaksud yaitu, belum mengajar minimal tiga tahun disekolah negeri.

Parahnya ternyata satu dari lima guru siluman yang lulus PPPK itu, sehari-harinya seorang petugas bel sekolah.

Tak hanya itu, satu diantaranya juga merupakan adik dari oknum ASN di Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Langkat.

"Kalau di SMPN 3 Bahorok ada satu guru siluman berinisia LKD yang lulus PPPK tahun 2023 kemarin. Di SMPN 2 Bahorok ada dua oknun berinisial EU dan DG yang lulus PPPK 2023. Ini harus diungkap. Aparat penegak hukum dan pihak terkait jangan diam aja," ujar narasumber.

Baca juga: Berikut Perbedaan Nilai Passing Grade SKD CPNS dan Seleksi Kompetensi PPPK 2024

 

Sedangkan, di SMPN 4 Bahorok, dua guru siluman juga lulus PPPK. Kedua guru itu berinisial IHS guru Bahasa Inggris dan KS guru Matematika.

Guna untuk lulus PPPK, kedua guru ini sebelumnya mengajar di Sekolah Swakarya Salapian dan pindah serta masuk ke Dapodik SMPN 4 Bahorok.

Kepala Sekolah SMPN 4 Bahorok, H Manullang salahsatu kepala sekolah yang berhasil dikonfirmasi wartawan angkat bicara.

"Terimakasih atas perhatiannya. Terkait pertanyaan tentang peserta PPPK, tidak wewenang saya. Karena mereka mengikuti seleksi yang dibuat pemerintah melalui kementerian pendidikan," ujar Manullang.

"Dan lulus tidaknya mereka, pemerintah yang menentukan melalui kementerian," sambungnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan Langkat, Saiful Abdi saat dikonfirmasi melalui pesan singkat WhatsApp, belum memberikan komentarnya alias masih bungkam terkait guru siluman yang lulus PPPK.

(cr23/tribun-medan.com)

 

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved