Pilpres 2024

Perintah Surya Paloh, Ahmad Sahroni Pastikan Nasdem Tetap Usulkan Hak Angket Meski PDIP Tak Ikut

Nasdem memastikan bakal konsisten mengusulkan Hak Angket terkait dugaan kecurangan Pilpres meski tanpa PDIP.  

|
HO
Anggota DPR RI Ahmad Sahroni 

TRIBUN-MEDAN.com - Nasdem memastikan bakal konsisten mengusulkan Hak Angket terkait dugaan kecurangan Pilpres meski tanpa PDIP.  

Parpol koalisi Anies Baswedan dan Ganjar Pranowo, seperti Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), dan PDI Perjuangan (PDIP) mengusulkan hak angket Pemilu 2024.

Namun, sebelumnya, NasDem dan Partai Persatuan Pembangunan (PPP) disebutkan belum memutuskan terkait setuju atau tidaknya soal usulan hak angket Pemilu 2024 itu.

Mengenai hal tersebut, Bendahara Umum (Bendum) Partai NasDem, Ahmad Sahroni menegaskan, Nasdem bakal mengajukan hak angket di DPR, meskipun PDI Perjuangan (PDIP) tak turut serta.

"Nasdem sudah sesuai arahan ketua umum. Kemarin, Pak Sugeng sudah ngomong, akan tetap mengajukan hak angket sekalipun PDIP enggak ikut," ujar Sahroni, saat ditemui di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (6/3/2024), dikutip dari Wartakotalive.com.

Baca juga: KENAPA Cak Imin Tak Hadir Saat Semua Sibuk Usulkan Hak Angket? Luluk Sebut Belum Ada Intruksi

Baca juga: SOSOK yang Laporkan Dugaan Suap Ganjar Pranowo Rp 100 M ke KPK, Jabat Ketua PSI Bogor?

Sahroni menjelaskan, hak angket tersebut murni bertujuan untuk menyelidiki berbagai polemik di masyarakat soal Pemilu, yang harus dikonfirmasi kepada penyelenggara negara, termasuk Komisi Pemilihan Umum (KPU) hingga Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).

"Tapi DPR punya hak itu untuk melakukan. Kenapa enggak semua partai politik bersama-sama ikut di situ (hak angket), untuk meluruskan isu yang tentang negatif di masyarakat," jelas Wakil Ketua Komisi III DPR ini.

Sementara itu, parpol pengusung Prabowo-Gibran yang berada di parlemen, seperti Partai Gerindra, Partai Golkar, Partai Amanat Nasional (PAN) dan Partai Demokrat, diketahui bersikap menolak rencana hak angket itu.

Hingga kini pun, belum ada kejelasan tentang progres rencana hak angket tersebut di parlemen.

Menanggapi itu, Sahroni mengatakan, seharusnya parpol pengusung Prabowo-Gibran tak menolak hak angket itu.

Lantaran, jika menolak, justru menunjukkan ketakutan dan kekhawatiran bahwa kecurangan Pemilu 2024 sewaktu-waktu terbukti.

"Ya, kalau enggak ada apa-apa ya kenapa musti takut? Wong yang diangket itu adalah terkait hasil pemilu, yang dinodai dengan banyak kali dinamika terjadi di masyarakat, itu tujuannya," ujarnya.

PPP Masih Kaji Pendapat Majelis

Juru Bicara Plt Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Mardiono, Imam Priyono menjawab soal kejelasan fraksi PPP di DPR RI dalam memutuskan untuk ikut atau tidak mengusulkan hak angket dugaan kecurangan Pemilu 2024.

Ia mengatakan, PPP hingga saat ini masih sangat berfokus pada rekapitulasi suara pileg.

Halaman
12
Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved