Berita Viral
HEBOH Barang Bawaan ke Luar Negeri Wajib Lapor, Stafsus Sri Mulyani Buka Suara: Bukan Kewajiban!
Sempat heboh aturan wajib lapor barang bawaan sebelum ke luar negeri, Stafsus Menkeu Yustinus Prastowo akhirnya buka suara
Penulis: Angel aginta sembiring | Editor: Angel aginta sembiring
KOLASE/TRIBUN MEDAN
HEBOH Barang Bawaan ke Luar Negeri Wajib Lapor, Stafsus Sri Mulyani Buka Suara: Bukan Kewajiban!
Selain itu, Bea Cukai juga mendukung penuh revisi regulasi Permendag 36 yang sedang dilakukan oleh Kemendag bersama lintas kementerian.
“Kami mengapresiasi masukan dari masyarakat dan pelaku usaha untuk menjadi bahan perbaikan pelaksanaan tugas kepabeanan, baik dalam pelayanan maupun pengawasan untuk kepentingan ekonomi nasional,” tukasnya.
(*/tribun-medan.com)
Baca juga: JADWAL Tayang Vietnam Vs Timnas Indonesia, Momentum Pembuktian Garuda, Jaga Asa Lolos Putaran 3
Baca juga: Terungkap Alasan Kenapa Aiptu FN Tembak Debt Collector dan Menikamnya, Sosok Aiptu FN
Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/HEBOH-Aturan-Bawa-Barang-ke-Luar-Negeri-Wajib-Dibawa-Pulang-Lagi-Jika-Tidak-Bakal-Kena-Bea-Ekspor.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.