Berita Viral

BALASAN Menohok PDIP saat Gibran Sindir Soal Pilpres Ulang: Menunjukkan Dia tak Pantas Jadi Wapres

PDIP memberikan respons yang menohok untuk membalas sindiran Gibran Rakabuming Raka soal permintaan pilpres ulang.

Penulis: Liska Rahayu | Editor: Liska Rahayu
HO
Cawapres Terpilih Gibran Rakabuming saat berada di Solo 

Dalam gugatannya, pihak Ganjar-Mahfud ingin Pilpres diulang dengan tanpa menghadirkan pasangan calon presiden dan wakil presiden nomor urut 2 Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.

"Gibran rasanya enggak paham terkait dengan prosesi atau prosedur pemilu ini,

bahwa memang ada hal-hal dan ruang-ruang yang diberikan oleh Konstitusi kita untuk lanjut menggugat PHPU. Bahkan ada beberapa ruang lagi yang dapat dilakukan untuk menggugat hasil pemilu," ujar Chico.

"Jadi, tidak serta merta setelah penetapan oleh KPU, semuanya selesai," tandasnya.

Siapkan kursi untuk Anies dan Ganjar

Menurut rencana sidang perdana gugatan hasil Pemilu akan digelar pada Rabu (27/3/2024) besok di Mahkamah Konstitusi (MK).

Pihak MK akan menyiapkan kursi khusus untuk capres-cawapres nomor urut 1 Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar serta capres-cawapres nomor urut 3 Ganjar Pranowo-Mahfud MD di dalam ruang sidang sengketa Pilpres 2024.

"Pemohon itu diberikan kuota kursinya itu 12, ditambah kalau prinsipalnya hadir, 2.

Prinsipal itu calon presiden dan calon wakil presidennya," ujar juru bicara MK, Fajar Laksono, kepada wartawan pada Selasa (26/3/2024).

Dua belas kursi lainnya akan digunakan untuk para kuasa hukum masing-masing kubu.

Para pihak lain yang juga ada di ruang sidang, mulai dari KPU RI sebagai termohon, Bawaslu sebagai pemberi keterangan, dan pasangan capres-cawapres nomor urut 2 Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka selaku pihak terkait, juga akan diberikan selusin kursi.

"Jadi 12 itu kuasa hukum termasuk 2 juru bicara di situ. Begitu juga pihak terkait, 12 kuasa termasuk jubir kemudian prinsipalnya. KPU juga 12, Bawaslu juga 12," jelas Fajar.

Sesuai Peraturan MK Nomor 1 Tahun 2024 tentang Tahapan, Kegiatan, dan Jadwal PHPU 2024, sidang perdana beragendakan pemeriksaan pendahuluan.

Majelis hakim akan memeriksa kelengkapan dan kejelasan materi permohonan serta memeriksa dan mengesahkan alat bukti pemohon.

MK juga akan membagi sidang sengketa/perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) presiden 2024 ke dalam dua sif, sehubungan dengan masuknya 2 gugatan sengketa Pilpres 2024.

Sumber: Warta kota
Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved