Pilpres 2024

GERINDRA Tak Yakin PDIP Bakal Jadi Oposisi di Pemerintahan Prabowo-Gibran: Kata Siapa?

Pernyataan PDI Perjuangan menjadi oposisi di pemerintahan Prabowo-Gibran tampaknya mulai diragukan. 

kompas tv
Sekjen Partai Gerindra Ahmad Muzani Mengaku Kecewa Terhadap Sandiaga Uno. (Kompas TV) 

Hasto kemudian menyinggung soal norma politik yang ada.

Menurut dia, tidak bisa sebuah UU terkait pemilu ataupun hasilnya diubah setelah pemilu berlangsung.

"(Jika diubah) Itu menunjukkan ambisi, nafsu kekuasan," ujar Hasto.

Muzani mengatakan, Gerindra tidak keberatan mengenai siapa pun yang mendapat posisi Ketua DPR nantinya.

Bahkan, menurut dia, Gerindra juga tidak keberatan jika PDI-P mendapat jatah Ketua DPR lagi.

Sebelumnya, Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto menyatakan bahwa partainya tidak akan tinggal diam apabila UU MD3 direvisi demi ambisi memperebutkan kursi Ketua DPR.

Hal ini disampaikan Hasto usai ditanya soal pernyataan Partai Golkar bahwa dinamika politik tetap memungkinkan terjadi demi memperebutkan kursi Ketua DPR.

"Tapi, kalau UU terkait hasil pemilu seperti UU MD3 akan dilakukan perubahan-perubahan, demi ambisi kekuasaan, maka akan ada kekuatan perlawanan dari seluruh simpatisan anggota dan kader PDI Perjuangan dan itu pasti dampaknya tidak kita inginkan," kata Hasto saat ditemui di Kantor DPP PDI-P, Jalan Diponegoro, Menteng, Jakarta Pusat pada 25 Maret 2024.

Hasto kemudian menyinggung soal norma politik yang ada. Menurut dia, tidak bisa sebuah UU terkait pemilu ataupun hasilnya diubah setelah pemilu berlangsung.

"(Jika diubah) Itu menunjukkan ambisi, nafsu kekuasan," ujar Hasto.

KIM punya kepentingan

Sebelumnya pengamat politik dari UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, Adi Prayitno berpandangan, partai politik Koalisi Indonesia Maju (KIM) yang mengusung Prabowo Subianto punya intensi untuk mendapatkan kursi ketua DPR periode 2024-2029.

Oleh karena itu, Adi menilai terbuka peluang revisi Undang-Undang (UU) tentang MPR, DPR, DPRD, dan DPD (MD3) untuk mengubah ketentuan pengisian jabatan ketua DPR.

"(Peluang revisi UU MD3) terbuka lebar. Apalagi partai pengusung paslon 02 menang pilpres (pemilihan presiden), tentu mereka punya intensi ambil posisi ketua DPR dengan mengubah UU MD3," kata Adi kepada Kompas.com, Jumat (22/3/2024).

Adi mengatakan, berdasarkan UU MD3 yang berlaku saat ini, PDIP selaku partai politik peraih kursi terbanyak secara otomatis bakal menduduki kursi ketua DPR.

Sumber: Tribunnews
Halaman 2/4
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved