Pilpres 2024

GERINDRA Tak Yakin PDIP Bakal Jadi Oposisi di Pemerintahan Prabowo-Gibran: Kata Siapa?

Pernyataan PDI Perjuangan menjadi oposisi di pemerintahan Prabowo-Gibran tampaknya mulai diragukan. 

kompas tv
Sekjen Partai Gerindra Ahmad Muzani Mengaku Kecewa Terhadap Sandiaga Uno. (Kompas TV) 

Namun, dia mengingatkan, dinamika politik di parlemen kerap kali tidak bisa ditebak dalam hal mengubah undang-undang.

Baca juga: Tolak Tawaran Gibran, PDIP Hampir Pasti Jadi Oposisi, Hasto: Itu Rangkulan Kekuasaan

Adi mencontohkan, pada 2014 lalu, DPR juga mengubah UU MD3 dan berakibat PDI-P kehilangan posisi ketua DPR meski memunyai kursi terbanyak di parlemen.

"Itulah politik kita, peraturan bisa diubah sesuai kesepakatan elite. Kuat-kuatan di parlemen nanti apakah UU MD3 diubah atau tidak," ujarnya.

Berdasarkan UU MD3 yang berlaku, kursi pimpinan Senayan ditentukan berdasarkan perolehan kursi terbanyak partai politik di parlemen, dalam hal ini PDIP.

Hal itu sesuai dengan ketentuan Pasal 427 D ayat (1) huruf b UU MD3 yang berbunyi "Ketua DPR ialah anggota DPR yang berasal dari partai politik yang memperoleh kursi terbanyak pertama di DPR".

Hasil penghitungan Kompas.com terhadap perolehan suara sah hasil rekapitulasi nasional KPU RI, PDIP berhasil meraup 110 (18,97 persen) kursi dari 84 daerah pemilihan (dapil) DPR RI, terbanyak dibandingkan partai lainnnya.

Namun demikian, kubu Prabowo-Gibran memberikan sinyal bahwa bukan tidak mungkin akan ada dinamika untuk mengubah ketentuan di UU MD3.

Wakil Ketua Umum Partai Golkar Ahmad Doli Kurnia menyiratkan bahwa partainya akan tetap berpedoman pada aturan yang berlaku soal kursi ketua DPR RI.

Akan tetapi, dia tidak menutup kemungkinan dinamika politik di parlemen bakal terjadi untuk memperebutkan kursi Ketua DPR RI, bergantung pada pembicaraan para ketua umum partai politik Koalisi Indonesia Maju (KIM) yang mengusung Prabowo-Gibran.

Nasdem: Tak perlu revisi UU MD3

Secara terpisah Wakil Ketua Umum (Waketum) Partai Nasdem Ahmad Ali mengganggap tidak ada keperluan yang mendesak untuk merevisi UU MD3.

Dalam pandangannya, tidak masalah kursi Ketua DPR RI diduduki kembali oleh PDIP sebagai pemenang Pemilihan Legislatif (Pileg) 2024.

“Dulu 2014 PDIP dipecundangi oleh Golkar saat itu dan koalisinya.

Saya pikir 2024 jangan lagi kita mempertontonkan nafsu-nafsu serakah seperti itu,” ujar Ali pada Kompas.com, Selasa (26/3/2024).

Sumber: Tribunnews
Halaman 3/4
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved