Binjai Terkini

Pelaku Curanmor Ditembak karena Melawan saat Ditangkap, Sebelumnya Dilaporkan Curi Motor Pendeta

Seorang pelaku pencurian sepeda motor (curanmor) berinisial AY alias Susilo (31) diberikan tindakan tegas dan terukur alias ditembak pada bagian kaki.

TRIBUN MEDAN/HO
Pelaku curanmor saat diamankan Polsek Binjai, Sumatera Utara, Rabu (27/3/2024). 

TRIBUN-MEDAN.com, BINJAI - Hendak ditangkap polisi dan mencoba melarikan diri, seorang pelaku pencurian sepeda motor (curanmor) berinisial AY alias Susilo (31) diberikan tindakan tegas dan terukur alias ditembak pada bagian kakinya.

Kasi Humas Polres Binjai, Iptu Riswansyah menjelaskan, pelaku mulanya mencuri motor milik seorang pendeta, Efridona Pelawi (33).

Di mana pada waktu itu korban sedang belanja di Alfamart, Dusun II, Desa Tandam Hilir I, Hamparanperak, Rabu (27/3/2024) dini hari.

"Korban yang memarkirkan motornya Honda Mega Pro BK 2103 SAD, kemudian masuk ke dalam toko untuk belanja keperluan. Selesai belanja, korban tidak melihat lagi motornya yang parkir di depan toko," ucap Riswansyah, Rabu (27/3/2024).

Lanjut Riswansyah, korban yang merasa dirugikan membuat laporan ke Polsek Binjai. Usai menerima laporan, Unit Reskrim Polsek Binjai melakukan penyelidikan dan mengecek tempat kejadian perkara.

"Penyidik juga melakukan pemeriksaan kepada sejumlah saksi dan melihat rekaman CCTV," ujar Riswansyah.

Kasi Humas Polres Binjai ini menambahkan, penyelidikan yang dilakukan petugas membuahkan hasil. Saat mau disergap, kata Riswansyah, pelaku melawan.

"Bahkan pelaku mau melarikan diri. Karena hal ini diberikan tindakan tegas dan terukur terhadap pelaku," ujar Riswansyah.

Kepada polisi, AY mengakui, telah melakukan pencurian.

"Barang bukti yang disita Honda Mega Pro yang dicuri tersangka dan disangkakan pasal 363 ayat (1) dengan ancaman hukuman 7 tahun kurungan penjara," tutup Riswansyah.

(cr23/tribun-medan.com)

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di FacebookInstagram dan Twitter    

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved