Sumut Terkini
Terlibat Penipuan Modus Masuk Taruna Akpol bareng Nina Wati, Iptu Supriadi Akhirnya Dipenjarakan
Subdit IV Renakta Ditrreskrimum Polda Sumut menangkap Iptu Supriadi, personel Polisi yang diduga terlibat dugaan penipuan
Penulis: Fredy Santoso | Editor: Randy P.F Hutagaol
TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Subdit IV Renakta Ditrreskrimum Polda Sumut menangkap Iptu Supriadi, personel Polisi yang diduga terlibat dugaan penipuan modus masuk taruna akademi kepolisian (Akpol) bersama Nina Wati.
Ia ditangkap Jumat 5 April lalu di gerbang tol Lubuk Pakam, setelah sebelumnya dikabarkan melarikan diri pasca penetapan status tersangkanya.
Saat dikonfirmasi, Kasubbid Penmas Polda Sumut AKBP Sonny W Siregar membenarkan pihaknya menangkap Iptu Supriadi.
"Benar. Diamankan pada Jumat 5 April lalu,"kata AKBP Sonny, Rabu (17/4/2024).
Setelah ditangkap, mantan personel Polres Serdang Bedagai yang kini dimutasi ke Sat Brimob Polda Sumut langsung dipenjarakan.
"Kita melakukan penahanan di gedung tahanan dan barang bukti di Polda Sumut,"tutupnya.
Sebelumnya, Subdit IV Renakta Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda resmi menetapkan status tersangka terhadap Iptu Supriadi, personel Polres Serdang Bedagai yang kini dimutasi ke Sat Brimob Polda Sumut.
Supriadi dijadikan tersangka lantaran terlibat dugaan penipuan masuk Akpol bayar Rp 1,3 Miliar bareng tersangka Nina Wati, yang sudah ditangkap lebih dahulu.
Ia dikenakan Pasal seperti Nina Wati, yakni
Pasal 372 dan 378 tentang penggelapan dan penipuan. Ia terancam kurungan 4 tahun penjara.
Dalam kasus ini Supriadi diduga sebagai perantara yang memperkenalkan korban bernama Afnir kepada Nina Wati.
"Sudah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus serupa dengan Nina Wati,"kata Dirreskrimum Polda Sumut Kombes Sumaryono, Senin (25/3/2024).
Awal Mula Penipuan Nina Wati Modus Masuk Akpol
Dugaan penipuan modus bisa meluluskan menjadi taruna akademi kepolisian (Akpol) bermula pada 25 Agustus 2023 lalu.
Saat itu, korban bernama Afnir diperkenalkan oleh Iptu Supriadi, personel Polres Serdang Bedagai kepada tersangka Nina agar anaknya Afnir bisa lulus menjadi anggota Bintara Polri.
| Sudah 2 Bulan Pembangunan dan Rehab Ruang Kelas Rp 1,7 Miliar di SMPN 14 Binjai Lamban |
|
|---|
| HUT ke-14 Partai Nasdem, Para Kader Rencanakan Turnamen Futsal se-Tapanuli Raya Tahun Depan |
|
|---|
| 94 Tenaga Kerja Asing Ilegal di Perusahaan Alkes KEK Sei Mangkei, Kemnaker: Proses Pemulangan |
|
|---|
| Babak Baru Kematian Remaja MHS yang Hukum Sertu Riza Pahlivi 10 Bulan, Oditur Banding |
|
|---|
| Bupati Tapsel Optimistis PLTA Batangtoru Beroperasi Januari 2026, Gus Irawan: Ini Ramah Lingkungan |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.