Sumut Terkini

Terlibat Penipuan Modus Masuk Taruna Akpol bareng Nina Wati, Iptu Supriadi Akhirnya Dipenjarakan

Subdit IV Renakta Ditrreskrimum Polda Sumut menangkap Iptu Supriadi, personel Polisi yang diduga terlibat dugaan penipuan

Penulis: Fredy Santoso | Editor: Randy P.F Hutagaol
HO
Screenshot video saat Iptu Supriadi berdebat dengan penyidik Subdit IV Renakta Ditrreskrimum Polda Sumut saat mau menyita barang bukti handphone dari personel Polres Sergai bernama Iptu Supriadi, Jumat (15/3/2024) lalu.  

TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Subdit IV Renakta Ditrreskrimum Polda Sumut menangkap Iptu Supriadi, personel Polisi yang diduga terlibat dugaan penipuan modus masuk taruna akademi kepolisian (Akpol) bersama Nina Wati.

Ia ditangkap Jumat 5 April lalu di gerbang tol Lubuk Pakam, setelah sebelumnya dikabarkan melarikan diri pasca penetapan status tersangkanya.

Saat dikonfirmasi, Kasubbid Penmas Polda Sumut AKBP Sonny W Siregar membenarkan pihaknya menangkap Iptu Supriadi.

"Benar. Diamankan pada Jumat 5 April lalu,"kata AKBP Sonny, Rabu (17/4/2024).

Setelah ditangkap, mantan personel Polres Serdang Bedagai yang kini dimutasi ke Sat Brimob Polda Sumut langsung dipenjarakan.

"Kita melakukan penahanan di gedung tahanan dan barang bukti di Polda Sumut,"tutupnya.

Sebelumnya, Subdit IV Renakta Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda resmi menetapkan status tersangka terhadap Iptu Supriadi, personel Polres Serdang Bedagai yang kini dimutasi ke Sat Brimob Polda Sumut.

Supriadi dijadikan tersangka lantaran terlibat dugaan penipuan masuk Akpol bayar Rp 1,3 Miliar bareng tersangka Nina Wati, yang sudah ditangkap lebih dahulu.

Ia dikenakan Pasal seperti Nina Wati, yakni

Pasal 372 dan 378 tentang penggelapan dan penipuan. Ia terancam kurungan 4 tahun penjara.

Dalam kasus ini Supriadi diduga sebagai perantara yang memperkenalkan korban bernama Afnir kepada Nina Wati.

"Sudah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus serupa dengan Nina Wati,"kata Dirreskrimum Polda Sumut Kombes Sumaryono, Senin (25/3/2024).

Awal Mula Penipuan Nina Wati Modus Masuk Akpol

Dugaan penipuan modus bisa meluluskan menjadi taruna akademi kepolisian (Akpol) bermula pada 25 Agustus 2023 lalu.

Saat itu, korban bernama Afnir diperkenalkan oleh Iptu Supriadi, personel Polres Serdang Bedagai kepada tersangka Nina agar anaknya Afnir bisa lulus menjadi anggota Bintara Polri.

Sumber: Tribun Padang
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved