Pilpres 2024

TUNGGU Keputusan Sidang Sengketa Pilpres, Ganjar: Momentum Buat MK untuk Tidak Buat April Mop

Ganjar Pranowo memeberikan tanggapan terkait sidang sengketa Pilpres 2024. Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) tinggal memutuskan hasil sidang sengketa Pil

HO
Ganjar Pranowo memastikan bakal mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK) usai pengumuman hasil Pilpres oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU).  

TRIBUN-MEDAN.com - Ganjar Pranowo memeberikan tanggapan terkait sidang sengketa Pilpres 2024. Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) tinggal memutuskan hasil sidang sengketa Pilpres pada pekan depan. 

Capres nomor urut 3 Ganjar Pranowo mengharapkan keputusan MK bisa mengembalikan marwah MK. 

"Semua ingin memberikan perhatian lebih kepada hakim yang ada di MK, khususnya pada MK sendiri. Saya kira ini momentum yang luar biasa buat MK untuk tidak membuat April Mop," kata Ganjar kepada awak media di Tengku Umar, Jakarta Pusat, Selasa (16/4/2024).

April Mop diperingati setiap 1 April. Dan di hari tersebut setiap orang diperbolehkan berbohong atau membuat lelucon kepada orang lain tanpa dianggap bersalah.

Menurut Ganjar, momentum tersebut biasa dipergunakan MK untuk memperingati apa yang pernah dilakukan oleh Kartini, habis gelap terbitlah terang.

"Dari kondisi MK yang selama ini menjadi cacian, makian, dengan stempel yang kurang baik dengan putusan MKMK," jelasnya.

Mahfud MD bersilaturahmi ke rumah baru Ganjar Pranowo di Sleman, Yogyakarta, Rabu (10/4/2024).
Mahfud MD bersilaturahmi ke rumah baru Ganjar Pranowo di Sleman, Yogyakarta, Rabu (10/4/2024). (HO)

Rasanya kata Ganjar, inilah momentum untuk mengembalikan marwah MK.

"Tapi saya secara pribadi, saya kira ibu (Megawati) juga sama, tidak akan mempengaruhi putusan (MK), kewenangan hanya pada Yang Mulia Hakim," tegasnya.

Diketahui perkara sengketa pilpres di Mahkamah Konstitusi (MK) semakin dekat dengan jadwal pembacaan putusan.

Sidang pembacaan putusan akan digelar, pada Senin, 22 April 2024 mendatang.

"Sidang tinggal pengucapan putusan. Sejauh ini masih 22 April, kan," kata Juru Bicara MK Fajar Laksono, saat dihubungi, pada Senin (15/4/2024).

Ia menegaskan, jadwal sidang pengucapan putusan majelis hakim konstitusi akan digelar pada tanggal yang sudah ditentukan.

Fajar menjelaskan, sebelum sidang putusan, tidak akan ada lagi sidang lanjutan. Melainkan, penyampaian kesimpulan.

Megawati Ajukan Diri Sebagai Amicus Curiae

Ketua Umum PDIP sekaligus Presiden ke-5 RI, Megawati Soekarnoputri mengajukan diri sebagai Amicus Curiae atau Sahabat Pengadilan dalam sengketa perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) Pilpres 2024.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved