Pilpres 2024
REAKSI Gibran Soal Sidang Putusan Sengketa Pilpres Hari Ini, Kini Tiba di Jakarta Temui Prabowo
Gibran Rakabuming memberikan tanggapan terkait sidang putusan sengketa Pilpres hari ini, Senin (22/4/2024).
Pengamat Politik dari Universitas Nasional (Unas), Selamat Ginting memprediksi, MK tak akan mendiskualifikasi Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.
Alasannya, karena MK sendiri lah yang mengeluarkan putusan mengenai syarat batas usia cawapres, sehingga Gibran dapat maju di Pilpres 2024 meski di bawah usia 40 tahun.
"Adalah hal yang mustahil apabila Mahkamah Konstitusi memenuhi tuntutan atau petitum dari pemohon dalam hal ini di kubu 01 dan 03 untuk membatalkan hasil Pilpres, terutama terkait dengan lolosnya Gibran dalam kontestasi Pilpres 2024 ini," kata Ginting saat dihubungi, Minggu (21/4/2024).
"Jadi hal yang mustahil itu, karena MK sendiri yang mengabulkan agar Gibran bisa tampil dalam kontestasi melalui keputusan kontroversial MK nomor 90 tahun 2023 ini. Rasanya tidak mungkin membatalkan keputusan yang pernah dilakukannya sendiri, karena jadi seperti jeruk makan jeruk," tambah Ginting.
Meski sudah tak ada Anwar Usman, Ginting mengatakan, mayoritas hakim MK yang menangani perkara Pilpres 2024 ini adalah orang yang sama dengan yang menangani perkara permohonan batas usia capres-cawapres.
"Apalagi hakimnya itu kan tetap, walaupun tidak ada lagi paman Usman, pamannya Gibran," tuturnya.
Senada dengan Ginting, Pakar hukum tata negara, Feri Amsari mengatakan, secara aturan Gibran tak bisa didiskualifikasi dari Pilpres 2024.
Namun, Feri menilai, MK bisa saja memutuskan Pilpres 2024 dilaksanakan ulang.
"Tidak mungkin diskualifikasi itu hanya untuk Gibran. Baca pasal 6A Ayat 1 UUD 1945 bahwa Presiden dan Wakil Presiden itu dipilih dalam satu pasangan calon, satu pasangan," ungkapnya dalam acara Landmark Decision MK, Jakarta, Jumat (19/4/2024).
Menurut Feri, jika satu bermasalah, maka bermasalah dua-duanya.
"Kalau mau diskualifikasi dua-duanya. Jadi tidak mungkin satu diskualifikasi, satu dilantik. Enggak mungkin," papar dia.
Ribuan Personel TNI-Polri Diterjunkan
Sebanyak 7.783 personel TNI-Polri bakal dikerahkan guna mengamankan jalannya sidang putusan sengketa Pilpres 2024 di gedung MK.
Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro mengatakan ribuan aparat itu juga disiapkan untuk mengamankan jalannya aksi penyampaian pendapat yang bakal digelar masyarakat seiring proses sidang putusan berlangsung.
"Jelang sidang putusan sengketa Pemilu 2024 di gedung Mahkamah Konstitusi (MK) TNI-Polri menyiagakan sebanyak 7.783 personel gabungan," kata Susatyo dalam keteranganya, Minggu (21/4/2024).
| Nama 55 Anggota DPRD DI Yogyakarta Periode 2024-2029, PDIP Kursi Terbanyak Disusul Gerindra dan PKS |
|
|---|
| Nama 50 Anggota DPRD Surabaya 2024-2029, PDIP, Gerindra dan PKB Raup Kursi Terbanyak |
|
|---|
| NASIB PDIP Usai Kalah di Pilpres Juga Bisa Gagal Raih Kursi Ketua DPR Gegara Oposisi: Revisi UU MD3 |
|
|---|
| USAI Nyatakan Gabung Koalisi Prabowo, Cak Imin Minta Relawan Perubahan Jangan Berhenti Berjuang |
|
|---|
| PKS Niat Gabung Koalisi Prabowo: Golkar Anggap Sensitif, Gelora Tegas Tolak, PSI Sebut Tak Sehat |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.