Viral Medsos

ANIES Lakukan Hal Ini setelah MK Putuskan Pasangan Prabowo-Gibran Tetap Pemenang Pilpres 2024

Setelah putusan MK, calon wakil presiden nomor urut 01, Anies Baswedan pamit ke Ketua Umum Partai NasDem, Surya Paloh.

Editor: AbdiTumanggor
tangkapan layar youtube
ANIES-MUHAIMIN keluar dari Gedung MK. (tangkapan layar youtube) 

Ucapan selamat itu dia sampaikan bersama pasangan cawapresnya, Muhaimin Iskandar melalui video tapping usai putusan sengketa Pilpres 2024 dibacakan, Senin (22/4/2024).

"Kami sampaikan kepada Pak Prabowo dan Pak Gibran selamat menjalankan amanat konstitusi, selamat bekerja menunaikan harapan rakyat yang kini diembankan di atas pundak bapak-bapak berdua," ujar Anies.

Ia percaya, prinsip demokrasi adalah perpindahan kewenangan yang berjalan dengan damai.

Saat ini, kata Anies, perpindahan kewenangan kekuasaan dari presiden petahana akan segera berakhir.

"Dengan segala catatan tentang problematiknya, proses pilpres 2024 kali ini kami berkomitmen untuk menjaga prinsip peacefull transition of power itu dan kami memilih untuk menjadi bagian yang terus menjaga, terus membangun mutu demokrasi di Indonesia," tuturnya.

Dia berharap, Prabowo dan Gibran bisa memberikan yang terbaik untuk membangun bangsa.

Dia juga percaya, Prabowo adalah seorang patriot yang akan menjaga demokrasi dengan cara membiarkan adanya oposisi dalam sistem pemerintahan.

"Maka Prabowo tentu paham, bahwa dalam demokrasi yang baik, menerima keberadaan oposisi sebagai partner dalam bernegara. Menjaga keseimbangan dan independensi tiga cabang kekuasaan, yaitu eksekutif, legislatif dan yudikatif," ucapnya.

Anies juga berpesan kepada Prabowo agar menjamin kebebasan media masa sebagai pilar keempat demokrasi.

Begitu juga dengan kebebasan bersuara dan berpendapat, juga kebebasan berserikat dalam sebuah proses demokrasi.

"Dan sebagai seorang patriotrik, menurut saya, Prabowo akan mengembalikan dan menjaga nilai-nilai demokrasi ini di masa-masa Indonesia ke depan," kata Anies.

(*/tribun-medan.com)

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di FacebookInstagram dan Twitter    

Baca juga: GUGATAN Ditolak MK, Anies-Muhaimin Langsung Tinggalkan Gedung MK, Ogah Beri Komentar: Nanti Sore

Baca juga: Amicus Curiae Megawati tak Dipertimbangkan Hakim Konstitusi, MK Tolak Seluruh Gugatan Pilpres 2024

Baca juga: MK Tolak Seluruh Permohonan Anies-Muhaimin, Komposisi Hakim: 5 Menolak, 3 Dissenting Opinion

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com

Sumber: Tribun Medan
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved