Viral Medsos

TERNYATA Suprianto Pelaku yang Habisi Janda di Wonogiri Pernah Dipenjara Kasus Pembunuhan dan KDRT

Jasad KM ditemukan tinggal kerangka terkubur di pekarangan rumah Supriyanto di Desa Setren, Kecamatan Slogohimo, Senin (22/4/2024).

Editor: Satia
Instagram
SOSOK Kartika Dikabarkan Hilang 3 Minggu, Jasad Dikubur Pacar, Korban Pembunuhan Kedua Sang Kekasih 

Pelaku kemudian mengubur jasad korban di belakang rumahnya.

Kasus pembunuhan ini terungkap bermula saat keluarga melaporkan hilangnya korban ke polisi pada Selasa (26/3/2024) lalu.

"Kurang lebih hilang satu bulan," kata Kapolres Wonogiri, AKBP Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah, Rabu.

Baca juga: Komitmen Wali Kota Susanti Dukung Pembangunan Tugu Raja Sang Naualuh Tahun Ini

Dari laporan itu, polisi mendapatkan fakta korban dibunuh Supriyanto.

"Tersangka sebenarnya sudah kami intai dan kami awasi," ujarnya.

Saat pertama dimintai keterangan, pelaku tidak mengakui perbuatannya.

Untuk membuktikan keterlibatan Supriyanto, polisi mendatangi rumah pelaku dengan membawa anjing pelacak.

Anjing pelacak itu mengendus adanya kuburan jasad KM yang sudah menjadi kerangka di pekarangan halaman belakang rumah Supriyanto.

"Saat itu juga baru yang bersangkutan tidak mengelak lagi," tandasnya.

Atas perbuatannya, Supriyanto dijerat Pasal 338 KUHPidana dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.

 

Artikel ini diolah Tribunnews

Baca Berita Tribun Medan Lainnya di Google NewsKMKGNjgswmu-gAw?hl=en-ID≷=ID&ceid=ID:en

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved