Breaking News

Berita Viral

KETERLALUAN SYL Pakai Uang Kementerian Untuk Biaya Sunatan dan Ulang Tahun Cucu, Istri Beli Kacamata

Terdakwa korupsi Syahrul Yasin Limpo menggunakan uang kementerian untuk biaya sunatan cucu. Kelakuan eks Menteri Pertanian ini sudah keterlaluan. 

HO
Terdakwa korupsi Syahrul Yasin Limpo korupsi di kementerian pertanian 

TRIBUN-MEDAN.com - Terdakwa korupsi Syahrul Yasin Limpo menggunakan uang kementerian untuk biaya sunatan cucu. Kelakuan eks Menteri Pertanian ini sudah keterlaluan. 

Selain itu, SYL juga menggunakan uang negara untuk kepentingan pribadi dan keluarganya. Ia memeras para pejabay juga untuk keperluannya di partai. 

Selain sunatan, SYL memakai uang korupsi untuk acara ulang tahun hingga membelikan kacamata untuk istri.

Selain itu, setiap hari pihak Kementan menyiapkan dana Rp 3 juta untuk keperluan rumah dinas.

Hal ini dikuak langsung oleh Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat yang terus menelusuri aliran uang dari anggaran Kementerian Pertanian (Kementan) RI.

Eks Kepala Bagian Rumah Tangga Biro Umum dan Pengadaan Kementan, Abdul Hafidh dihadirkan sebagai saksi dalam sidang Senin (29/4/2024) kemarin, dikutip dari Tribun Trends.

Hafidh mengungkapkan biaya khitanan cucu SYL ditanggung oleh Kementan.

"Biaya sunatan dan ultah [ulang tahun] anaknya?" tanya hakim anggota, Ida Ayu Mustikawati, dalam persidangan di Pengadilan Tipikor Jakarta.

"Iya, Yang Mulia," jawab Hafidh.

"Sunatan siapa?" tanya hakim Ida.

"Anaknya [Kemal Redindo], Yang Mulia," tutur Hafidh.

Saat didalami oleh hakim, Hafidh mengaku lupa berapa umur cucu SYL saat khitanan dilakukan.

"Anaknya dari Kemal Redindo, umur berapa dia?" tanya hakim.

"Lupa, Yang Mulia," ucap Hafidh.

Mantan ajudan Syahrul Yasin Limpo (SYL), Panji Hartanto yang dihadirkan jaksa penuntut umum KPK sebagai saksi di persidangan Rabu (17/4/2024) mengatakan, eks Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri meminta uang Rp 50 miliar terkait perkara dugaan korupsi di lingkungan Kementerian Pertanian. (Tribunnews.com)
Mantan ajudan Syahrul Yasin Limpo (SYL), Panji Hartanto yang dihadirkan jaksa penuntut umum KPK sebagai saksi di persidangan Rabu (17/4/2024) mengatakan, eks Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri meminta uang Rp 50 miliar terkait perkara dugaan korupsi di lingkungan Kementerian Pertanian. (Tribunnews.com) (Tribunnews.com)

 

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved