Berita Viral
Usai Kebijakan Disorot, Aturan Pembatasan Barang Penumpang Dicabut Kementerian Perdagangan
Usai kebijakan disorot, kini pemerintah tidak lagi membatasi jenis dan jumlah barang bawaan penumpang dari luar negeri termasuk oleh-oleh.
Terkini, Direktorat Jenderal (Ditjen) Bea dan Cukai Kementerian Keuangan (Kemenkeu) telah menyerahkan alat belajar berupa keyboard braille milik SLB-A Pembina Tingkat Nasional Jakarta setelah tertahan sejak 2022.
Setelah foto dan permintaan maaf itu menjadi sorotan, Stafsus Menkeu Yustinus Prastowo yang juga ada dalam foto itupun menyampaikan pembelaannya.
“Itu pernyataan spontan Bu Dedeh Kepala SLB Pembina saat diberi waktu bicara.
Maksud beliau sebenarnya, ketika berkomunikasi dg PJT dan seolah tidak ada solusi, mereka berhenti.
Tidak mengurus lagi karena tidak tahu. Kami paginya ngobrol lama dg pihak sekolah dan Disdik,”
“Permintaan maaf lebih sebagai ekspresi beliau yang menganggap gegara ramai jadi tidak enak.
Mereka setelah diberitahu prosedur yang bisa ditempuh sejak awal, lelu menyatakan demikian itu. Padahal kami sampaikan biasa saja dan saling memahami apa yg dulu terjadi,” tulisnya di akun X pribadinya.
(*/TRIBUN-MEDAN.COM)
Baca juga: KEKAYAAN Pejabat Bea Cukai dan Pajak Kembali Sorotan Imbas Alat Belajar SLB, Berikut Daftarnya
(*/tribun-medan.com)
Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.