Polres Simalungun

Pria di Simalungun Tertangkap Basah Hendak Cabuli Anak Tetangga Dibawah Umur yang Masih Semarganya

Seorang pria berusia 35 tahun inisial RS, diduga mencoba mencabuli seorang bocah berusia 13 tahun yang merupakan tetangganya.

Editor: Arjuna Bakkara
IST
Seorang pria berusia 35 tahun inisial RS, diduga mencoba mencabuli seorang bocah berusia 13 tahun yang merupakan tetangganya diamankan Satreskrim Polres Simalungun. 

Kesadaran bersama dalam melindungi anak dari segala bentuk ancaman menjadi penting untuk menciptakan lingkungan yang kondusif dan aman bagi pertumbuhan dan pengembangan anak.

Kasus ini sekarang ditangani oleh pihak kepolisian untuk diselidiki lebih lanjut, sementara pelaku telah ditahan dan akan menghadapi proses hukum sesuai dengan perbuatannya.

Kejadian ini mengingatkan kembali akan pentingnya perlindungan anak dan keamanan lingkungan perumahan terhadap aksi kriminal semacam ini.(Jun-tribun-medan.com).

Sumber: Tribun Medan
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved