Berita Viral

KASUS Vina Cirebon Makin Janggal, Ada 1 Pelaku Diduga Dihilangkan dari DPO, Ini Sosoknya

Namun belakangan muncul nama baru yakni, P diduga satu pelaku yang dihilangkan dari daftar nama 3 pelaku yang dimasukkan ke dalam DPO.

Editor: Liska Rahayu
Kolase Tribun Medan
KASUS Vina Cirebon Makin Janggal, Ada 1 Pelaku Diduga Dihilangkan dari DPO, Ini Sosoknya 

TRIBUN-MEDAN.com - Dugaan baru pelaku kasus pembunuhan Vina Cirebon dan kekasihnya, Eki di Cirebon, Jawa Barat, seharusnya ada empat yang berstatus DPO (Daftar Pencarian Orang).

Selama ini diberitakan bahwa masih ada 3 pelaku DPO, yakni Andi, Dani, dan Pegi (Egi) alias Perong.

Namun belakangan muncul nama baru yakni, P diduga satu pelaku yang dihilangkan dari daftar nama 3 pelaku yang dimasukkan ke dalam DPO.

Nama P itu sempat ditunjukan Jogi, kuasa hukum 5 terpidana ada dalam berkas BAP.

Menurut keterangan dalam berkas tersebut, saat itu P diketahui berusia sekitar 22 tahun, asal Desa Banjarwangun.

Terungkapnya nama P, menunjukkan bahwa jumlah pelaku pada kasus pembunuhan Vina dan Eki itu bertambah menjadi 12 orang.

Hal itu pun mendapat sorotan dari pengacara keluarga Vina dari tim Hotman 911, Putri Maya Rumanti.

"Sebenarnya tidak hanya 3 (DPO) ya, tapi empat ya di dalam BAP itu,"

"Jadi, saya kemarin sempat berbicara dengan kuasa hukum tersangka. Itu sebenarnya dalam BAP itu ada empat (DPO) yang dituangkan (dalam BAP), tapi yang satu dihilangkan, nah yang tiga dijadikan DPO," katanya dalam program Apa Kabar Indonesia Pagi yang ditayangkan di YouTube tvOne pada Senin (20/5/2024), dikutip dari Tribunnews.com.

Sementara, kata Putri, ia membenarkan memperoleh BAP terkait ada DPO yang diduga dihilangkan ketika bertemu dengan salah satu pengacara terpidana, Jogi Nainggolan.

KASUS Vina Cirebon Makin Janggal, Ada 1 Pelaku Diduga Dihilangkan dari DPO, Ini Sosoknya
KASUS Vina Cirebon Makin Janggal, Ada 1 Pelaku Diduga Dihilangkan dari DPO, Ini Sosoknya (Kolase Tribun Medan)

"Ini yang saya dapatkan keterangannya dari Pak Jogi selaku kuasa hukum tersangka, (kata Jogi) menyampaikan 'Justru ya sebenarnya ada empat orang tersangka, bukan tiga," kata Putri.

Sementara, terkait identitas DPO yang diduga dihilangkan dalam BAP, Putri belum mengetahui hal tersebut dari Jogi.

Putri mengatakan bahwa dirinya diminta oleh Jogi agar mempelajari sendiri BAP dari para terpidana.

"Sebenarnya dari pihak pengacara (terpidana) juga tidak mengetahui (identitas) satu orang (DPO) ini dan bahkan empat orang ini juga tidak mengetahui," terangnya.'

"Hanya kenapa yang satu ini dihilangkan dan tiga ini dimasukan (dalam BAP)," sambungnya.

Sumber: Tribun Sumsel
Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved