Berita Viral

NASIB 7 Remaja Tulungagung yang Cekoki Miras ke Bocah 7 Tahun Sampai Muntah, Berakhir Dipolisikan

Beginilah nasib 7 remaja Tulungagung yang cekoki miras ke bocah 7 tahun sampai muntah-muntah dan kini berakhir dipolisikan

KOLASE/TRIBUN MEDAN
NASIB 7 Remaja Tulungagung yang Cekoki Miras ke Bocah 7 Tahun Sampai Muntah, Berakhir Dipolisikan 

TRIBUN-MEDAN.COM – Beginilah nasib 7 remaja Tulungagung yang cekoki miras ke bocah 7 tahun.

Adapun nasib 7 remaja Tulungagung yang cekoki miras ke bocah 7 tahun sampai muntah-muntah kini berakhir dipolisikan.

Terkini Unit Pelayanan Perempuan dan Anak Satreskrim Polres Tulungagung menangani kasus dugaan 7 remaja yang memberi minuman beralkohol ke anak 7 tahun dengan inisial Z.

Perkara ini bergulir ke kepolisian, karena keluarga korban melapor ke Polres Tulungagung, Jawa Timur (Jatim).
Video saat 7 remaja ini disidang beramai-ramai oleh warga viral di kalangan netizen Tulungagung.

Menurut Kapolres Tulungagung, AKBP Teuku Arsya Khadafi, pihaknya masih terus melakukan pendalaman.

"Kami bergerak sesuai dengan aturan yang berlaku," ujar AKBP Teuku Arsya Khadafi, saat ditemui di Pendopo Kabupaten Tulungagung, Selasa (28/5/2024).

AKBP Teuku Arsya Khadafi mengungkapkan, 7 terduga pelaku ini semuanya masih di bawah umur.

Karena itu, Polres Tulungagung akan mengacu pada Undang-undang Perlindungan Anak.

Salah satu amanat undang-undang ini adalah menyelesaikan perkara Anak Berhadapan dengan Hukum (ABH) melalui diversi.

"Perintah undang-undang memang mewajibkan diversi. Tahapan ini akan kami laksanakan," tegasnya.

Untuk proses diversi ini, Polres Tulungagung akan melibatkan para pihak terkait.

Salah satu yang dilibatkan adalah Unit Layanan Terpadu Perlindungan Sosia Anak Integratif (ULT PSAI), lembaga milik Pemkab Tulungagung yang mendampingi perkara anak.

Dengan diversi, maka penyelesaian kasus ini dilakukan di luar pengadilan.

GEGER Bocah 7 Tahun Dicekoki Miras Oleh 7 Remaja, Warga Geram, Ngakunya tak Sempat Ditelan
GEGER Bocah 7 Tahun Dicekoki Miras Oleh 7 Remaja, Warga Geram, Ngakunya tak Sempat Ditelan (Instagram)

"Hasilnya seperti apa, keputusannya seperti apa, wajib dilaksanakan," pungkas AKBP Teuku Arsya Khadafi.

Kasus ini bermula saat 5 remaja laki-laki dan 2 remaja perempuan pesta miras jenis arak di tepi Sungai Ngrowo, Tulungagung, Minggu (26/5/2024).

Sumber: Tribun Jatim
Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved