Berita Viral

NASIB 7 Remaja Tulungagung yang Cekoki Miras ke Bocah 7 Tahun Sampai Muntah, Berakhir Dipolisikan

Beginilah nasib 7 remaja Tulungagung yang cekoki miras ke bocah 7 tahun sampai muntah-muntah dan kini berakhir dipolisikan

KOLASE/TRIBUN MEDAN
NASIB 7 Remaja Tulungagung yang Cekoki Miras ke Bocah 7 Tahun Sampai Muntah, Berakhir Dipolisikan 

Di dalamnya masih tersisa minuman keras itu.

Nur menegaskan, pihaknya masih melakukan penyelidikan dari mana para remaja itu mendapatkan minuman keras.

Selama ini Polres Tulungagung bersikap tegas kepada penjual miras ilegal.

Pelakunya dijerat dengan Undang-undang Pangan dan Undang-undang Perlindungan Konsumen, sehingga masuk penjara.

Tidak seperti kebijakan sebelumnya yang menggunakan pasal tindak pidana ringan dalam KUHP, dengan ancaman denda saja.

"Kami masih dalami di mana tempat mereka beli minuman keras ini," pungkasnya.

Sebelumnya Z melapor ke keluarganya karena dicekoki miras oleh 7 remaja ini.

Mereka lalu dihentikan di warung dekat Taman Kali Ngrowo di Kelurahan Sembung, Kecamatan Tulungagung.

Warga sekitar yang geram pun turut menyidang mereka beramai-ramai.

Karena susana memanas, ada warga yang menghubungi Polsek Tulungagung Kota.

Tujuh remaja ini lalu dimasukkan ke mobil polisi, diamankan ke Polres Tulungagung

(*/tribun-medan.com)

Baca juga: LOWONGAN CPNS Guru TK, Syarat dalam Seleksi CPNS 2024, Berikut Tahapan dan Mekanismenya

Baca juga: SOSOK Rivaldi Aditya Wardana Alias Ucil Pembunuh Vina Paling Sadis, Sering Mengancam dari Penjara

 

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter   dan WA Channel

Berita viral lainnya di Tribun Medan 

Sumber: Tribun Jatim
Halaman 4/4
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved