Eksekusi Lahan Tanpa Izin di Deliserdang

Warga Protes Bangunan di Desa Sampali Dihancurkan, Curiga Ada Mafia Tanah Dibalik Pemkab Deliserdang

Mereka curiga, ada kepentingan mafia tanah dibalik penghancuran bangunan di lokasi tersebut.

|
Editor: Ayu Prasandi
TRIBUN MEDAN/ALFIANSYAH 
Sejumlah warga melakukan protes saat petugas melakukan penghancuran bangunan di Kampung Kompak, Jalan H Anif, Desa Sampali, Kecamatan Percut Seituan, Deliserdang, Kamis (30/5/2024). TRIBUN-MEDAN/ALFIANSYAH  

Amatan Tribun Medan, eksekusi tersebut berlangsung sekira pukul 09.00 WIB hingga saat ini.

Di lokasi terlihat puluhan personil kepolisian dan juga Sat Pol PP berada melakukan pengamanan.

Sejumlah alat berat juga diturunkan ke lokasi untuk menghancurkan sejumlah bangunan yang berdiri di sana.

Pengeksekusian ini pun mendapatkan perlawanan dari masyarakat sekitar.

Para petugas sempat diteriaki oleh warga sekitar.

Suasana di Lokasi Eksekusi bangunan di Kampung Kompak, Jalan H Anif, Desa Sampali, Kecamatan Percut Seituan, Deliserdang, Kamis (30/5/2024).
Suasana di Lokasi Eksekusi bangunan di Kampung Kompak, Jalan H Anif, Desa Sampali, Kecamatan Percut Seituan, Deliserdang, Kamis (30/5/2024). (TRIBUN MEDAN/ALFIANSYAH )

"Tolak mafia tanah, tolak mafia tanah," teriak warga.

Namun, eksekusi pun tetap dilakukan oleh petugas. Beberapa bangunan terlihat sudah hancur.

Informasi yang diperoleh oleh Tribun Medan, bangunan dan lahan yang dieksekusi oleh petugas ini tidak memiliki surat.

(Cr11/Tribun-medan.com)

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di FacebookInstagram dan Twitter   dan WA Channel

 

Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved