Vonis Anggota Bawaslu Medan
TERBUKTI Memeras Caleg, Anggota Bawaslu Medan Azlansyah Hasibuan Dihukum 18 Bulan Penjara
Divonis 18 Bulan Penjara plus pidana denda sejumlah Rp 50 juta, Anggota Bawaslu Medan Azlansyah Hasibuan Legawa dan Tak Ajukan Banding.
Penulis: Fredy Santoso | Editor: Chandra Simarmata
"Namun penyerahan uang, Senin (13/2/2023) tertunda dikarenakan terlaksana dikarenakan adik kandung saksi Robby Kamal Anggara mengalami kecelakaan lalu lintas.
Selasa sorenya (14/11/2023) Robby Kamal Anggara terus menerus didesak Fachmy Wahyudi Harahap alias Midun, orang suruhan terdakwa Azlansyah Hasibuan untuk menyerahkan uangnya," jelasnya.
Selanjutnya, khawatir dirinya akan dicurangi terdakwa untuk pemilihan legislatif selanjutnya, dia pun menelepon Fachmy Wahyudi Harahap alias Midun bertemu di Hotel JW Marriott Kota Medan sekira pukul 19.00 WIB untuk menyerahkan uangnya.
Terdakwa Azlansyah Hasibuan, kemudian menyuruh Fachmy Wahyudi Harahap alias Midun lebih dulu ke hotel menemui saksi Robby Kamal Anggara.
Sementara saksi Robby Kamal sudah membawa amplop coklat berisi Rp 25 juta dan duduk di Lounge Hotel JW Marriott bersama saksi Arif Prastio
"Sekira pukul 20.00 WIB Fachmy Wahyudi Harahap dan saksi Indra Gunawan tiba. Ketiganya pindah ke meja lain sedangkan saksi Arif Prastio yang memegang amplop tersebut, tidak ikut pindah. Satu setengah jam kemudian terdakwa Azlansyah Hasibuan datang dan langsung bergabung ke meja saksi Robby Kamal Anggara," ucap jaksa.
Lebih lanjut dikatakan jaksa, beberapa saat kemudian, Robby Kamal Anggara memanggil saksi Arif Prastio untuk menyerahkan amplopnya. Tak lama berselang, saksi Manguni WD Sinulingga dan Alogo Martua Harahap (masing-masing anggota Polri) serta Unit Pemberantasan Pungutan Liar Polda Sumatera Utara (Sumut).
"Tim sebelumnya berada di Lounge Hotel JW Marriott untiluk melakukan pengembangan atas informasi dari masyarakat tentang akan adanya transaksi permintaan uang dari terdakwa komisioner Bawaslu Kota Medan Azlansyah Hasibuan kepada salah seorang calon anggota legislatif dan langsung mengamankan Indra Gunawan, Fachmy dan terdakwa Azlansyah Hasibuan alias terjaring operasi tangkap tangan (OTT) berikut barang bukti uang Rp25 juta," tegas jaksa.
(Cr25/Tribun-medan.com)
Robby Kamal Anggara
Azlansyah Hasibuan
Bawaslu Medan
calon legislatif
DPRD Medan
TribunBreakingNews
Vonis Anggota Bawaslu Medan
Alasan Hakim Vonis 18 Bulan Penjara Anggota Bawaslu Medan, Lebih Rendah Dari JPU 2 Tahun 1 Bulan |
![]() |
---|
Divonis 18 Bulan Penjara, Anggota Bawaslu Medan Azlansyah Hasibuan Legawa dan Tak Ajukan Banding |
![]() |
---|
Jalani Sidang Putusan Terpisah, Fachmy Wahyudi Rekan Azlansyah Hasibuan Juga Divonis 18 Bulan |
![]() |
---|
Tunggu Putusan Hakim, Komisioner Bawaslu Medan Azlansyah Hasibuan Tak Henti-henti Berzikir |
![]() |
---|
BREAKING NEWS : Terbukti Peras Caleg, Anggota Bawaslu Medan Azlansyah Divonis 18 Bulan Penjara |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.