Berita Viral

TERKUAK Kasus Penguntitan Jampidsus, Ada Grup WA 'Time Zone' Diduga Berisi 10 Anggota Densus 88

Kasus anggota Densus 88 yang menguntit Jampidsus Febrie Adriansyah perlahan terkuak. 

istimewa via wartakota
Anggota Densus 88 Antiteror dikabarkan menguntit Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung, Febrie Adriansyah. 

TRIBUN-MEDAN.com - Kasus anggota Densus 88 yang menguntit Jampidsus Febrie Adriansyah perlahan terkuak. 

Kasus ini terkuak setelah Bripda Iqbal Mustofa (IM) ditangkap dan diintrogasi terkait motif menguntit Febrie Adriansyah

Lalu kini beredar kabar bahwa para anggota Densus 88 yang menguntit Febrie telah membentuk grup WhatsApp yang bernama Time Zone. 

Dalam grup itu terdiri dari 10 anggota Densus 88 dari berbagai daerah. 

Dalam berita acara pemeriksaan (BAP) Bripda IM dari sumber internal Kejaksaan Agung, tertera bahwa kelompok itu terdiri dari tujuh oknum anggota Satgas Densus Jawa Tengah: Briptu Ary Setyawan (Aray N2), Briptu Irfan Maulana (Otong N3), Briptu Bayu Aji (Rabai N3), Briptu Agung (Agung N4), Briptu Faizin (Faizin N3), Briptu Jadi Antoni (Jaja N3), dan Brigadir Imam.

Sedangkan sisanya merupakan dua oknum anggota Satgas Densus Jawa Barat, yakni Briptu Doni dan Tomi Nugraha alias Fahmi.

Mereka semua disebut-sebut tergabung dalam sebuah grup Whatsapp yang diberi nama "Time Zone."

"Apakah tujuan dibuatkan Group WA Time Zone?"

"Bahwa yang menjadi tujuan adalah untuk sarana komunikasi tim yang mengerjakan JAM Pidsus."

Baca juga: Chord dan Lirik Lagu Dola Dipopulerkan oleh Angga Dermawan

Baca juga: Lirik Lagu Mandailing Nadong Bukti Dipopulerkan oleh Angga Eqino Feat Maya Kasikan

Terkait informasi dalam BAP Bripda IM ini, Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung masih enggan banyak berkomentar.

Dia tak membenarkan maupun membantah informasi dari BAP tersebut.

"Saya belum dapat informasinya," kata Kapuspenkum Kejaksaan Agung, Ketut Sumedana melalui pesan Whatsapp, Minggu (2/6/2024).

Sedangkan terkait peristiwa penguntitan sendiri, Jampidsus Kejaksaan Agung, Febrie Adriansyah sebelumnya pernah menyatakan bahwa hal tersebut diambil alih langsung atasannya, yakni Jaksa Agung Burhanuddin.

"Mengenai kuntit-menguntit atau intip-mengintip ini sudah diambil alih oleh Jaksa Agung. Karena ini juga sudah menjadi urusan kelembagaan, sehingga ini harus secara resmi disampaikan," kata Febrie saat konferensi pers Rabu (29/5/2024).

Sedangkan dari pihak Kepolisian Republik Indonesia (Polri) membenarkan ada anggotanya yang diamankan Polisi Miiter (PM) yang bertugas di Kejaksaan Agung.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved