Kecurangan Rekrutman PPPK

Kecurangan Seleksi PPPK Guru di Langkat, LBH Medan Desak Kapolri Copot Kapolda Sumut dan Dirkrimsus

Ratusan guru honorer di Langkat, melaporkan dugaan tindak pidana korupsi dan kecurangan pada penyelenggaraan seleksi PPPK guru 2023 ke Polda Sumut.

TRIBUN MEDAN/FREDY SANTOSO
Sejumlah guru honorer dari Kabupaten Langkat, Sumatera Utara saat salat Zuhur berjamaah di depan pintu masuk Polda Sumut, Rabu (5/6/2024) siang. Mereka mendesak Polda Sumut mengusut tuntas dugaan kecurangan rekrutmen PPPK yang terjadi. 

Padahal penentu kelulusan para guru-guru honorer Langkat menjadi PPPK adalah kewenangan Plt Bupati Langkat.

Maka seyogyanya secara hukum Plt Bupati Langkat harus diperiksa. Tapi faktanya hingga saat ini belum dilakukan pemeriksaan.

"Ketidakprofessionalan Polda Sumut juga sangat terang terlihat ketika sampai dengan saat ini pihak Polda Sumut dalam hal ini Ditreskrimsus tidak memberikan SPDP (Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan dan SP2HP lanjutan kepada Korban (Guru-Guru Honorer Langkat)," ujar Irvan.

Hal ini menggambarkan ada dugaan ditutup-tutupinya kasus tersebut. Irvan menambahkan diduga kasus ini hanya ingin diselesaikan sampai ditetapkannya dua kepala sekolah tersangka saja.

Dimana dapat terlihat jika berkas perkara hendak dikirimkan ke kejaksaan.

Sementara itu para guru juga telah mengirimkan surat Plpengaduan dan mohon keadilan kepada Kapolri, Kabareskrim, Irwasum dan Kadiv Propam Mabes Polri, pada tanggal 29 April 2024.

Namun tetap juga Kapolda Sumut dan Dirkrimsus Polda Sumut sebagai pimpinan yang paling bertanggung jawab dalam kasus ini tidak menetapkan tersangka intelektualnya.

Hal ini berbanding terbalik dengan kasus PPPK Kabupaten Madina dan Batubara yang telah ditetapkannya 6 dan 4 orang tersangka (Kepala Dinas Pendidikan, BKD Kabupaten Masing-masing dan lainya).

Maka dengan tidak profesionalnya polda Sumut dalam menangani kasus PPPK Langkat tahun 2023 diduga telah melanggar Perpol 7 Tahun 2022 tentang Kode Etik Profesi dan Komisi Etik Polri.

(cr23/tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved