Berita Medan

Besok Diumumkan, Disdik Klaim Pendaftaran PPDB Tahap I Tak Ada Keluhan dari Wali Murid

Dikatakan Benny, pihaknya juga sudah membuat layanan bantuan (help desk) dalam laman resmi PPDB. 

Penulis: Anisa Rahmadani | Editor: Ayu Prasandi
TRIBUN MEDAN/ANISA RAHMADANI
Kantor Dinas Pendidikan Medan Jalan Pelita IV Kecamatan Medan Perjuangan, Kamis (30/5/2024). Disdik Medan sebut, pelaksanaan pendaftaran PPDB dibuka pertengahan Juni. 

Calon peserta didik mendaftar dengan menggunakan NIK, KK Dan Sekolah memperioritaskan peserta didik yang memiliki KK wilayah Kota Medan 

2. Jalur Afirmasi

Diperuntukkan untuk peserta didik yang berasal dari keluarga ekonomi yang tidak mampu. 

Dibuktikan dengan memiliki kartu Program Indonesia Pintar (PIP),Program Keluarga Harapan (PKH) dan Kartu Indonesia Sejahtera (KIS). Dan calon peserta didik harus berdomisili Kota Medan.

3. Jalur perpindahan tugas orang tua dan anak guru

Peserta didik harus mempunya surat pindah tugas dari instansi atau lembaga resmi yang paling lama diterbitkan satu tahun sebelum pendaftaran. Diutamakan domisili yang berdekatan dengan sekolah.

Berlaku untuk anak guru yang orangtuanya bertugas mengajar di satuan pendidikan yang dituju. Hal itu dibuktikan dengan Surat Keterangan Kepala Sekolah, NUPTK dan KK.

Sementara berikut jadwal PPDB :

- Pendaftaran PPDB tahap I tanggal 19-22 juni 2024.

- Pengumuman PPDB tahap I tanggal 24 juni 2024.

- Pendaftaran PPDB tahap II tanggal 25-28 Juni 2024.

- Pengumuman PPDB tahap II tanggal 30 Juni 2024.

- Pendaftaran PPDB Jalur Prestasi 1-2 Juli 2024 

- Pendaftaran ulang PPDB 3-4 Juli 2024.

(cr5/tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved