Berita Medan
Besok Diumumkan, Disdik Klaim Pendaftaran PPDB Tahap I Tak Ada Keluhan dari Wali Murid
Dikatakan Benny, pihaknya juga sudah membuat layanan bantuan (help desk) dalam laman resmi PPDB.
Penulis: Anisa Rahmadani | Editor: Ayu Prasandi
Calon peserta didik mendaftar dengan menggunakan NIK, KK Dan Sekolah memperioritaskan peserta didik yang memiliki KK wilayah Kota Medan
2. Jalur Afirmasi
Diperuntukkan untuk peserta didik yang berasal dari keluarga ekonomi yang tidak mampu.
Dibuktikan dengan memiliki kartu Program Indonesia Pintar (PIP),Program Keluarga Harapan (PKH) dan Kartu Indonesia Sejahtera (KIS). Dan calon peserta didik harus berdomisili Kota Medan.
3. Jalur perpindahan tugas orang tua dan anak guru
Peserta didik harus mempunya surat pindah tugas dari instansi atau lembaga resmi yang paling lama diterbitkan satu tahun sebelum pendaftaran. Diutamakan domisili yang berdekatan dengan sekolah.
Berlaku untuk anak guru yang orangtuanya bertugas mengajar di satuan pendidikan yang dituju. Hal itu dibuktikan dengan Surat Keterangan Kepala Sekolah, NUPTK dan KK.
Sementara berikut jadwal PPDB :
- Pendaftaran PPDB tahap I tanggal 19-22 juni 2024.
- Pengumuman PPDB tahap I tanggal 24 juni 2024.
- Pendaftaran PPDB tahap II tanggal 25-28 Juni 2024.
- Pengumuman PPDB tahap II tanggal 30 Juni 2024.
- Pendaftaran PPDB Jalur Prestasi 1-2 Juli 2024
- Pendaftaran ulang PPDB 3-4 Juli 2024.
(cr5/tribun-medan.com)
4 Bus Gratis Disiapkan Dishub Medan ke Stadion, Khusus Meriahkan Piala Kemerdekaan 2025 |
![]() |
---|
Demi Istri Muda, Pengusaha Ini Gugat Akta Nikah, Istri Sah Langsung Ajukan PK |
![]() |
---|
4 Napi Dituding Kendalikan Narkoba di Lapas, Kuasa Hukum Pastikan Tak Benar |
![]() |
---|
12 Nama Lulus Seleksi 4 Kadis Pemko Medan, Melvi Kabur Tinggalkan Beban Dinas Perkim |
![]() |
---|
39 Tahun Menikah, Pengusaha Ini Gugat Pembatalan Akta Nikah, Istri Ajukan PK |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.