Berita Viral

PUSAT DATA NASIONAL Disandera Hacker, Minta Tebusan Rp 131 M, Kemenkumham Pindahkan Data ke Amazon

Akibat serangan siber ini, data imigrasi Kemenkumham dipindahkan ke Amazon Web Service (AWS) untuk sementara.

Editor: AbdiTumanggor
Capture Youtube KompasTV
Menkumham Yasonna Laoly mengatakan, untuk sementara ini data Imigrasi dipindahkan ke Amazon menunggu PDN pulih kembali. 

“Ratusan orang diberangkatkan, direkrut dari Indonesia diberangkatkan ke tiga negara tersebut, kemudian mereka melakukan kegiatan operator dengan tentunya diorganisir oleh kelompok mafia-mafia yang sudah mengendalikan judi tersebut,” ujar dia.

Diketahui, dalam rangka memberantas judi online, Presiden Joko Widodo resmi membentuk Satgas Pemberantasan Judi Online. Satgas ini diketuai Menko Polhukam Hadi Tjahjanto.

Pembentukan Satgas Judi Online itu tertuang dalam Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 21 Tahun 2024 tentang Satuan Tugas Pemberantasan Perjudian Daring yang terbit di Jakarta, Jumat (14/6/2024) lalu.

(*/Tribun-medan.com)

Baca juga: HACKER Retas Pusat Data Nasional, Minta Tebusan Rp 131 Miliar, BSSN: Serangan Ransomware

Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved