Sumut Terkini

Agus Fatoni Bantah Rotasinya Sebagai PJ Gubsu Sarat Kepentingan Politik: Saya Netral karena Saya ASN

Agus Fatoni meminta masyarakat tidak asal menuduh tanpa ada bukti. Jika ditemukan pelanggaran akan diberi sanksi.

Editor: Ayu Prasandi
TRIBUN MEDAN/RECHTIN HANI RITONGA
Penjabat Gubernur Sumatra Utara Agus Fatoni saat diwawancarai, Rabu (26/6/2024). Ia membantah adanya kepentingan politik dalam rotasi dirinya ke Sumut. 

TRIBUN-MEDAN.COM, MEDAN - Agus Fatoni membantah adanya kepentingan politik dalam penunjukkannya sebagai Pejabat Sementara (PJ) Gubernur Sumatera Utara (Sumut)

Hal ini disampaikannya menanggapi isu dirinya dipindahkan ke Sumut untuk memenangkan salah satu calon gubernur Sumut pada Pilkada 2024.

"Saya harus mengatakan, saya netral, karena saya ASN, ke depan silakan diawasi, silakan buktikan keperpihakan. Saya akan netral," ujar Agus Fatoni saat diwawancarai usai malam pisah sambut di Aula Raja Inal Siregar, Kantor Gubernur Sumut, Rabu (26/6/2024).

Penjabat Gubernur Sumatra Utara Agus Fatoni saat diwawancarai, Rabu (26/6/2024). Ia membantah adanya kepentingan politik dalam rotasi dirinya ke Sumut.
Penjabat Gubernur Sumatra Utara Agus Fatoni saat diwawancarai, Rabu (26/6/2024). Ia membantah adanya kepentingan politik dalam rotasi dirinya ke Sumut. (TRIBUN MEDAN/RECHTIN HANI RITONGA)

Ia mengatakan, siapa yang menuduhkan isu tersebut harus disertakan dengan bukti.

"Yang menuduh yang membuktikan. Saya sampaikan jaga iklim kondusif, jangan kita adu domba, dengan berita hoaks dan ujaran kebencian. Sumatera Utara ini kita cintai jangan dikoyak-koyak karena kepentingan sesaat, itu pesan saya," tambahnya.

Ia juga menyebut, tugasnya sebagai Pj Gubernur akan memastikan bahwa Birokrat di Provinsi Sumut wajib bersikap netral menjelang Pilkada.

"Harus ikut sama-sama mengawasi, media dan masyarakat mengawasi dan itu sudah ada aturannya, yang tidak netral akan kena sanksi.

Sanksi ringan, menengah dan sanksi berat. Nah di Kabupaten/Kota itu tugas bupati dan wali kota, di provinsi juga mengkoordinasikan netral ASN di Kabupaten/Kota. Nah itu pesan kita bersama. Bahwa ASN netral tidak boleh berpolitik praktis," ungkapnya.

Agus Fatoni meminta masyarakat tidak asal menuduh tanpa ada bukti. Jika ditemukan pelanggaran akan diberi sanksi.

"Kalau ada bukti, bisa kita beri sanksi. Kita tidak boleh berasumsi, tidak boleh menuduh tanpa ada bukti. Kalau ada bukti, pasti akan diberikan sanksi," pungkasnya.

Agus Fatoni, Direktur Jenderal Keuangan Daerah Kementrian Dalam Negeri  resmi dilantik menjadi Penjabat Gubernur Sumatera Utara, Senin (24/6/2024).

Kepala Biro Otonomi Daerah Sekretariat Daerah Pemprov Sumut Harianto Butar-butar, mengatakan, pelantikan Agus Fatoni digelar di kantor Kemendagri Jakarta.

Harianto enggan menyebut penyebab pergantian Pj Gubernur Sumut ini.

Ia mengatakan hal tersebut murni merupakan kewenangan Kemendagri.

"Saya tidak bisa bicara penyebab, karena itu sepenuhnya wewenang Kemendagri. Ada evaluasi yang mereka lakukan sehingga dilakukan pergantian," ungkapnya.

Sumber: Tribun Medan
Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved