Berita Viral

DUDUK Perkara Korupsi Bansos Presiden yang Rugikan Negara Rp 125 Miliar, KPK Singgung Eks Mensos

Komisi Pemberantasan Korupsi menyelidiki kasus korupsi bantuan sosial presiden (Banpres) ppada tahun 2020. 

HO
Presiden Jokowi bagikan bansos 10 kg beras di Gedung Kawasan Pertanian Terpadu, Tandon Ciater, Serpong, Tangerang Selatan, Senin (19/2/2024). 

Bantuan tersebut direncanakan dilaksanakan pada Agustus–Oktober 2020.

Dalam waktu yang hampir bersamaan, Kemensos juga melaksanakan program bansos presiden di wilayah Jabodetabek.

Ivo terlibat dalam proyek itu dan menjadi salah satu vendor Pelaksana menggunakan PT Anomali Lumbung Artha (ALA).

"Dalam pekerjaan bansos banpres, PT ALA memiliki paket dalam jumlah lebih besar dibandingkan perusahaan lain yang menjadi vendor pekerjaan bansos banpres," sebagaimana dikutip dari surat dakwaan jaksa KPK.

Adapun Ivo Wongkaren telah dinyatakan bersalah dalam kasus distribusi bansos beras untuk KPM pada Program PKH Kemensos.

Dia telah divonis 13 tahun penjara, denda Rp1 miliar subsider 12 bulan penjara, serta uang pengganti Rp120.118.816.820.

Baca juga: 5 Laptop Gaming Spek Dewa Antigagal saat Tempur di Dunia Maya

Baca juga: Jabatan 227 Kepala Desa se-Kabupaten Toba Diperpanjang jadi 8 Tahun

(*/tribun-medan.com)

Sumber: Tribunnews
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved