Berita Viral

DUDUK Perkara Korupsi Bansos Presiden yang Rugikan Negara Rp 125 Miliar, KPK Singgung Eks Mensos

Komisi Pemberantasan Korupsi menyelidiki kasus korupsi bantuan sosial presiden (Banpres) ppada tahun 2020. 

HO
Presiden Jokowi bagikan bansos 10 kg beras di Gedung Kawasan Pertanian Terpadu, Tandon Ciater, Serpong, Tangerang Selatan, Senin (19/2/2024). 

TRIBUN-MEDAN.com - Komisi Pemberantasan Korupsi menyelidiki kasus korupsi bantuan sosial presiden (Banpres) ppada tahun 2020. 

KPK mengungkapkan kasus korupsi Banpres merugikan keuangan negara mencapai Rp 125 miliar. 

Banpres meliputi sembako, mulai dari beras, minyak goreng, sarden, susu, hingga kecap.

Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto menjelaskan, banpres yang dikorupsi berasal dari penyaluran tahap 1 hingga 12.

"Kurang lebih sembako. Isinya lebih kurang yaitu minyak, beras, sarden, susu, kecap, biskuit," kata Tessa saat dikonfirmasi, Kamis (27/6/2024).

KPK mengumumkan sedang mengusut kasus dugaan korupsi pengadaan bansos presiden tahun 2020.

Tepatnya yaitu terkait bansos Covid-19 untuk wilayah Jabodetabek pada Kementerian Sosial (Kemensos) tahun 2020.

Baca juga: Daftar Asupan MPASI yang Baik dan Menyehatkan Bagi Buah Hati Anda di Rumah

Baca juga: Kombes Teddy Gugup Ditanyai 15 Polisi DPO, Diperiksa Propam Mabes Polri?

Baca juga: JADWAL Timnas Indonesia di Ronde 3 Kualifikasi Piala Dunia 2026, Laga Pedana Bentrok Arab Saudi

Perkara yang tengah diusut KPK sekarang merupakan pengembangan dari Operasi Tangkap Tangan (OTT) pada tahun 2020.

Operasi senyap tersebut waktu itu turut menyeret Juliari Peter Batubara saat menjabat Menteri Sosial.

Menteri Sosial Tri Rismaharini dicecar anggota DPR RI terkait penyaluran bantuan sosial (Bansos) yang ramai saat jelang pencoblosan Pemilu 2024.
Menteri Sosial Tri Rismaharini dicecar anggota DPR RI terkait penyaluran bantuan sosial (Bansos) yang ramai saat jelang pencoblosan Pemilu 2024. (HO)

Kasus Juliari sendiri telah inkrah. Eks politikus PDIP itu saat ini mendekam di Lapas Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat.

Untuk kasus korupsi bansos presiden, sementara diduga menimbulkan kerugian keuangan negara sebesar Rp125 miliar.

Modus korupsi perkara ini ialah dengan sengaja mengurangi kualitas bansos.

Dalam perkara korupsi bansos presiden ini menjerat pengusaha bernama Ivo Wongkaren (IW) sebagai tersangka.

Baca juga: Wali Kota Medan Bobby Nasution Soroti Permainan Judi Online: Bila Ketahuan akan Disanksi Tegas

Baca juga: 5 Laptop Gaming Spek Dewa Antigagal saat Tempur di Dunia Maya

Kasus bansos presiden juga terungkap dalam dakwaan perkara distribusi Bantuan Sosial Beras (BSB) di Kemensos yang turut menyeret Ivo Wongkaren.

BSB ditujukan kepada 10 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) pada Program Keluarga Harapan (PKH) pada 2020 untuk mengurangi dampak pandemi Covid-19.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved