Berita Medan

PENJELASAN Kepala Bapenda Medan Terkait Pelunasan Pajak Mall Center Point yang Kembali Diperpanjang

Endar mengatakan, ada penambahan perpanjangan waktu dari Pemko Medan untuk  pelunasan pembayaran tunggakan pajak.

|
Penulis: Anisa Rahmadani | Editor: Ayu Prasandi
TRIBUN MEDAN/DANIL SIREGAR
Sejumlah alat berat parkir di depan Mal Centre Point, Jalan Jawa, Medan, Rabu (29/5/2024). Pemerintah Kota Medan masih menyegel Mal Centre Point terkait penunggak an pembayaran retribusi dan pajak bangunan. 

Mengetahui hal itu, Mall Centre Point pun membayar  tunggakan pajak secara bertahap. Setelah tahap pertama pembayaran, Mal Centre Point bisa kembali beroperasi.

Pihak Mall Centre Point pun meminta Pemko untuk menarik alat berat dari lokasi mal.

Dan meminta tambahan waktu pembayaran hingga akhir juni 2024 mendatang.

(cr5/tribun-medan.com)

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di FacebookInstagram dan Twitter   dan WA Channel

Berita viral lainnya di Tribun Medan  

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved