Berita Medan
PENJELASAN Kepala Bapenda Medan Terkait Pelunasan Pajak Mall Center Point yang Kembali Diperpanjang
Endar mengatakan, ada penambahan perpanjangan waktu dari Pemko Medan untuk pelunasan pembayaran tunggakan pajak.
|
Penulis: Anisa Rahmadani | Editor: Ayu Prasandi
TRIBUN MEDAN/DANIL SIREGAR
Sejumlah alat berat parkir di depan Mal Centre Point, Jalan Jawa, Medan, Rabu (29/5/2024). Pemerintah Kota Medan masih menyegel Mal Centre Point terkait penunggak an pembayaran retribusi dan pajak bangunan.
Mengetahui hal itu, Mall Centre Point pun membayar tunggakan pajak secara bertahap. Setelah tahap pertama pembayaran, Mal Centre Point bisa kembali beroperasi.
Pihak Mall Centre Point pun meminta Pemko untuk menarik alat berat dari lokasi mal.
Dan meminta tambahan waktu pembayaran hingga akhir juni 2024 mendatang.
(cr5/tribun-medan.com)
Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter dan WA Channel
Berita viral lainnya di Tribun Medan
Berita Terkait: #Berita Medan
| Ketua Gerindra Medan Tegaskan Tolak Budi Arie, Ihwan: Gerindra Perlu Kader Berintegritas |
|
|---|
| USU Gelar Tribut untuk Ismail Marzuki di Hari Pahlawan, Angkat Semangat Juang Lewat Musik dan Puisi |
|
|---|
| Kerja Sambil Ibadah, Rico Waas Dengar Keluhan Warga saat Safari Jumat |
|
|---|
| LBH Medan Desak Penyebab Kebakaran Rumah Hakim yang Tangani Korupsi Topan Ginting Diungkap |
|
|---|
| Rumah Kosong Empat Lantai di Medan Dijarah Berulang Kali, Aksi Pelaku Terekam CCTV |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.