Breaking News

Berita Viral

Abdul Pasren Muncul dari Persembunyian, Hidup Tak Tenang, Dulu Diusir Kini Didemo Warga Malam Hari

Mantan Ketua RT Abdul Pasren akhirnya muncul setelah lama bungkam dan diam di persembunyiannya usai kasus Vina Cirebon mencuat kembali

KOLASE/TRIBUN MEDAN
Abdul Pasren Pak RT Didemo Warga Malam Hari, Ngaku Hilang Gegara Diintimidasi dan Tak Kuat Dibully 

TRIBUN-MEDAN.COMAbdul Pasren akhirnya muncul dari persembunyian.

Setelah lama bersembunyi usai kasus Vina Cirebon mencuat kembali, mantan Ketua RT Abdel Pasren akhirnya berani muncul.

Abdul Pasren akhirnya muncul setelah mengaku diintimidai sampai didemo warga pada malam hari.

Bahkan jauh sebelumnya, Abdul Pasren juga diusir warga.

Hal itu lantaran Pasren diduga beri keterangan palsu dalam BAP.

Adapun Abdul Pasren merupakan Ketua RT 2 RW 10, Kelurahan Karyamulya, Kecamatan Kesambi, Kota Cirebon saat kasus pembunuhan Vina ini terjadi.

Kemunculannya ini juga diwakilkan oleh kuasa hukumnya, Pitra Romadoni Nasution dalam konferensi pers yang diadakan di Cirebon pada Senin (1/7/2024).

Banyaknya desakan hingga unjuk rasa dari pihak terpidana kasus Vina Cirebon yang mencarinya, membuat pak Abdul Pasren memilih untuk sembunyi.

Hingga, jejak Abdul Pasren pun tak diketahui keberadaannya.

GAYA Ketua RT Abdul Pasren dan Anaknya, Kini Muncul Naik Alphard, Sempat Dicari, Ngaku Diintimidasi
GAYA Ketua RT Abdul Pasren dan Anaknya, Kini Muncul Naik Alphard, Sempat Dicari, Ngaku Diintimidasi (Kompas TV)

Setelah sekian lama menghilang dan bungkam, pihak RT Pasren akhirnya bersuara.

Kuasa Hukum Abdul Pasren, Pitra Romadoni Nasution menjelaskan bahwa Pasren dalam kasus Vina ini tidak melarikan diri.

Tetapi hanya ingin suasana yang aman dan nyaman dari perilaku intimidasi.

"Jadi, saya luruskan di sini, bukan berarti klien kami ini melarikan diri atau menghilang, tidak sama sekali," kata Pitra kepada wartawan, dilansir Tribun-medan.com dari Tribunjabar.com, Selasa (2/7/2024).

"Karena dia ingin suasana yang aman, nyaman dari perilaku intimidasi, perbuatan buli, ancaman, dan lain-lain," lanjutnya.

Pitra menjelaskan bahwa kliennya itu merasa diintimidasi dalam perkara kasus Vina Cirebon ini.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved