RDP Siswi SMAN 8 Medan Tinggal Kelas
Hadir di RDP Komisi E DPRD Sumut, Orang Tua Maulidza Sari Tetap Tuntut Hak agar Anaknya Naik Kelas
DPRD Provinsi Sumatra Utara menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait kasus siswi yang tinggal kelas di SMA Negeri 8 Medan.
"Syaratnya kita tunggu saja apa solusinya, cari syarat yang terbaik kalau bisa jangan tinggal kelas, dengan catatan persyaratan khusus. Pihak sekolah mau mengikuti instruksi, saya yakin pasti ada kesepakatan yang baik," pungkasnya.
Sebelumnya, anggota Komisi E DPRD Sumatra Utara, Hendro Susanto mengatakan, dalam waktu dekat Komisi E akan memanggil Kepala Dinas Pendidikan Sumut, Kepala Sekolah SMAN 8 Medan dan orang tua siswi terkait viralnya video orang tua siswi berinisial MSF yang kecewa karena anaknya tinggal kelas.
Hal ini diduga kuat berkaitan dengan orang tua MSF yang melaporkan kepala sekolah SMAN 8 dengan dugaan pungli dan korupsi.
"Kita akan panggil Kadis Pendidikan dan orang tua siswi, karena DPRD berpihak kepada masyarakat yang terzalimi, kita akan mendudukkan dulu ini semua secara terang benderang," ujar Hendro Susanto, Senin (1/7/2024).
Hendro juga meminta agar Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Sumut Abdul Haris Lubis segera mencopot Rosmaida Asianna Purba dari jabatan Kepala Sekolah SMA Negeri 8 Medan. Hal itu guna mempermudah proses penyelidikan terkait dugaan pungli.
"Kita meminta Kepala Dinas Pendidikan Sumut untuk segera mencopot Kepala SMA Negeri 8 Medan, agar proses penyelidikan terhadap orang tua siswa yang mengadukan dugaan pungli itu bisa dilakukan dengan mudah," tambahnya.
Hendro menilai jika memang ada indikasi siswi SMA Negeri 8 Medan berinisial MSF tidak naik kelas karena orang tua melaporkan dugaan pungli, maka hal itu merupakan bentuk kriminalisasi. Sehingga Kadisdik diminta agar tidak takut untuk mencopot Rosmaida.
"Kalau memang ada indikasi siswi ini tidak naik kelas karena orang tua siswi ini melaporkan dugaan pungli, maka ini bentuk dalam tanda kutip kriminalisasi kepada siswa, ini nggak boleh terjadi," ucapnya.
"Kalau kadis takut untuk mencopot berarti kita pertanyakan sikap negarawan kadis, kenapa kadis nggak mau copot?" katanya.
Pungutan dalam Permendikbud juga dinilai tidak wajib. Apalagi jika orang tua siswi tidak mampu.
"SPP sifat nya apa, wajib? Nggak begitu, lihat aja Permendikbud nya, kalau orang nggak mampu ya nggak mampu, ngak boleh dipaksa," pungkasnya.
Hasil Evaluasi akan Disampaikan ke Pj Gubernur
Kepala Bidang SMA Dinas Pendidikan Sumatra Utara, M Basir Hasibuan mengatakan pihaknya akan memberikan rekomendasi hasil evaluasi Kepala SMAN 8 Medan Rosmaida Asianna Purba ke Kepala Dinas Pendidikan Sumut Abdul Haris Lubis.
Rekomendasi tersebut, kata Basir, nantinya akan diberikan kepada Pj Gubernur Sumut untuk diambil keputusan.
"Kalau nanti dia (Rosmaida) dipanggil tetap berkeras, pastinya ada rekomendasi dari kami tim pemeriksa. Apakah nanti dia akan dievaluasi atau apakah dirubah keputusannya kita lihat nanti. Rekomendasi kita berikan ke Kadisdik. Kadisdik yang berhak memberikan rekomendasi ke gubernur," ujar Basir di Medan, Rabu (3/7/2024).
Dikatakan Basir, sejak awal pihaknya sudah meminta Rosmaida untuk meninjau ulang keputusannya yang tidak menaikkan siswi MSF ke kelas XII.
RDP Siswi SMAN 8 Medan Tinggal Kelas
Siswi SMAN 8 Medan
DPRD Sumut
Tribun Medan
Breakingnewstribun
TribunBreakingNews
| Orang Tua Siswi yang Tinggal Kelas di SMAN 8 Medan Enggan Banyak Bicara setelah RDP dengan Komisi E |
|
|---|
| Komisi E DPRD Sumut Minta Kepsek SMAN 8 Medan Tarik Keputusan yang Buat Siswi MSF Tak Naik Kelas |
|
|---|
| RDP Komisi E DPRD Sumut Tentang Siswi Tinggal Kelas di SMAN 8 Medan Digelar Tertutup |
|
|---|
| Polda Sumut Masih Koordinasi Dengan Inspektorat Sumut Terkait Dugaan Pungli Kepsek SMAN 8 Medan |
|
|---|
| Disdik Sumut Akan Beri Rekomendasi Hasi Evaluasi Kepsek SMAN 8 Medan ke Pj Gubernur |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Coky-Indra-orang-tua-siswi-kelas-XI-SMA-Negeri-8-Medan-yang-tidak-naik-kelas-hadir.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.