Berita Viral

Pegi Setiawan Bebas, Iptu Rudiana Ayah Eky Disorot Lagi, Keluarga Vina Cirebon Desak Muncul

Pegi Setiawan dinyatakan bebas dan korban salah tangkap, Iptu Rudiana ayah Eki disorot kembali dalam kasus Vina Cirebon dan didesak muncul

KOLASE/TRIBUN MEDAN
Pegi Setiawan Bebas, Iptu Rusdiana Ayah Eky Disorot Lagi, Keluarga Vina Cirebon Desak Muncul 

Hal ini terungkap karena dalam BAP halaman 11, Iptu Rudiana langsung menyebut bahwa ada 11 pelaku, yakni Eko Ramadhani, Supriyanto, Hadi Saputra, Eka alias Tiwul, Sudirman, Andika, Andi, Dani, Pegi alias Perong, Jaya dan Saka Tatal.

Padahal, dia melaporkan kejadian itu pada pukul 16.30 atau 18 jam setelah dia menangkap mereka. 

"Artinya Iptu Rudiana sudah memeriksa duluan sebelum melapor ke polisi. Pada jam 18.30 dia lapor.  Jadi jam 24.00 sampai 18.30 ada waktu cukup untuk interogasi," tegas Toni. 

"Jadi, Rudiana sebagai korban pertama kali, sudah memunculkan nama 11 pelaku."

"Padahal dia berada di rumah. Tahunya juga dari Aiptu Sulaiman. Kemudian dia menangkap dari informasi Aep."

"Pertanyaan saya, Aep ada di lokasi kah? Tahu kah? Jangan-jangan Aep terlibat. Lihat saja nanti," seru Toni. 

Karena itu, Tony mengaku heran dengan pernyataan Kadiv Humas Polri yang mengumumkan hasil pemeriksaan Propam dan Irwasum kalau Iptu Rudiana tidak ada pelanggaran.

"Di sini diakui, sampai memunculkan 11 pelaku."

"Padahal dia tidak tahu, tidak mendengar, tidak mengalami, tidak melihat sendiri seperti kriteria saksi. Darimana? kami melihat ini amburadul," tegas Toni. 

(*/ Tribun-medan.com)

 

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di FacebookInstagram Twitter dan WA Channel

Sumber: Bangka Pos
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved