Berita Viral

VIRAL Video Tahanan Kabur Usai Divonis 5 Tahun Penjara, Lari ke Hutan, 85 Aparat Gabungan Dikerahkan

Baru-baru ini, viral di media sosial video yang menunjukkan seorang tahanan kabur usai divonis 5 tahun penjara. Tahanan tersebut diketahui berhasil

Penulis: Liska Rahayu | Editor: Liska Rahayu
instagram
VIRAL Video Tahanan Kabur Usai Divonis 5 Tahun Penjara, Lari ke Hutan, 85 Aparat Gabungan Dikerahkan 

TRIBUN-MEDAN.com - Baru-baru ini, viral di media sosial video yang menunjukkan seorang tahanan kabur usai divonis 5 tahun penjara.

Tahanan tersebut diketahui berhasil melepaskan borgol di tangannya, lalu lari ke hutan saat berjalan bersama rombongan.

Diketahui peristiwa itu terjadi di Pengadilan Negeri Sarolangun pada Rabu, (10/7/2024)

Tahanan yang kabur diketahui bernama Sandit. Ia baru saja divonis 5 tahun penjara atas kasus pencurian oleh hakim PN Sarolangun.

Menurut informasi yang dihimpun dari Tribun Jambi, kejadian bermula setelah sidang putusan selesai.

Bersama dengan beberapa terdakwa lainnya, termasuk yang juga baru saja divonis, mereka hendak digiring menuju mobil tahanan untuk dibawa ke Lapas Kelas II B Sarolangun.

Namun, saat berada di pintu keluar pengadilan, tahanan ini secara tiba-tiba berhasil melepaskan borgol yang mengikat tangannya dan melarikan diri ke semak-semak di hutan belakang kantor Pengadilan Negeri Sarolangun.

Pasca kejadian, polisi, petugas Kejaksaan Negeri Sarolangun, dan personel Pengadilan Negeri Sarolangun segera melakukan upaya pengejaran dan pencarian intensif.

 

 

 

Meskipun lokasi kejadian telah dikepung untuk mencegah pelarian, tahanan tersebut tetap belum berhasil ditangkap hingga malam hari.

CCTV merekam detik-detik tahanan tersebut kabur pada pukul 16.40 WIB, dan upaya pencarian terus dilakukan hingga hari berikutnya.

Kapolres Sarolangun, AKBP Budi Prasetya, turut memimpin operasi pencarian di area hutan sekitar.

Langkah-langkah pengamanan ditingkatkan dengan pemetaan dan pengepungan area, memastikan tidak ada peluang bagi pelaku untuk melarikan diri lebih jauh.

Sumber: Tribun Medan
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved