Berita Viral
Nasib Koptu HB Dinyatakan Kodam I BB Tak Terlibat, Keluarga Sempurna Pasaribu Ngadu ke Puspom TNI AD
Anggota TNI yakni Koptu HB yang dicurigai buka lapak judi dan pembakaran rumah wartawan Sempurna Pasaribu dinyatakan Kodam I BB tidak terlibat, keluar
TRIBUN-MEDAN.COM – Anggota TNI yakni Koptu HB yang dicurigai buka lapak judi dan pembakaran rumah wartawan Sempurna Pasaribu dinyatakan Kodam I BB tidak terlibat.
Adapun Kodam I Bukit Barisan menyatakan telah memeriksa Koptu HB yang disebut-sebut membuka lapak judi hingga dicurigai pelaku utama pembakaran Sempurna Pasaribu.
Nasib Koptu HB dinyatakan tidak terlibat, keluarga Sempurna Pasaribu pun mengadu ke Puspom TNI AD.
Dalam hal ini, Eva Meliani Pasaribu, anak wartawan Sempurna Pasaribu melaporkan dugaan keterlibatan anggota TNI berinisial HB dalam kasus kematian ayah dan tiga anggota keluarganya di Karo, Sumut ke Puspom AD.
Eva didamping kuasa hukum, suaminya, LBH, dan Komite Keselamatan Jurnalis (KKJ) mendatangi Markas Puspom AD, Jakarta pada Jumat, 12 Juli 2024.
Pelaporan dugaan keterlibatan prajurit TNI itu kini sudah diterima oleh Puspom AD.
Laporan tersebut dibuat berkenaan dengan dugaan tindak pidana pembunuhan berencana atau pembunuhan, dan atau pembakaran.
Hal itu dilakukan setelah Kodam I Bukit Barisan menyatakan telah memeriksa Koptu HB, yang disebut-sebut membuka lapak perjudian untuk operasional Batalyon 125 Si'Mbisa, Kodam I BB.
Kapendam I Bukit Barisan Kolonel Rico Siagian menyebut, personelnya tidak membuka perjudian seperti yang diunggah akun Facebook Rico Sempurna Pasaribu.
"Sudah diperiksa. Tidak benar buka lapak judi,"kata Rico melalui pesan singkat dilansir Tribun-medan.com kembali pada Minggu (14/7/2024).

Sementara itu terkini abang kandung Rico Sempurna Pasaribu, Pinter Jon Hardi Pasaribu membuat laporan resmi ke Polda Sumut terkait pembunuhan adiknya beserta tiga anggota keluarga yang lain.
Didampingi keluarga dan tim kuasa hukumnya, laporan Pinter Jon Hardi Pasaribu tertuang dalam surat tanda penerimaan laporan nomor : STTLP/905/VII/2024/SPKT/POLDA SUMUT tanggal 13 Juli 2024.
Ia melapor dengan pasal 340 tentang dugaan pembunuhan berencana yang menimpa Rico sert keluarganya.
Melalui kuasa hukumnya, Andris Talihoran, mereka meyakini kalau pembunuhan keji yang dialami almarhum merupakan pembunuhan berencana, bukan seperti yang sudah dipersangkakan Polisi dengan Pasal187 ayat 3 tentang kebakaran yang menyebabkan orang tewas.
“Kita minta juga kepada Polisi supaya membuka ini seterang-terangnya jangan ada yang ditutupi,”kata Andris Talihoran, Minggu (14/7/2024).
Koptu HB
nasib Koptu HB
Sempurna Pasaribu
Puspom TNI AD
Oknum TNI Buka Lapak Judi di Karo
Eva Pasaribu
pembakaran rumah wartawan Sempurna Pasaribu
Wartawan Karo Tewas Dibakar
Tribun-medan.com
VIRAL Sosok Umi Cinta Minta Uang Rp1 Juta untuk Tiket Masuk Surga, Sudah Berjalan 8 Tahun |
![]() |
---|
NASIB Almira Istri Hanafi Pembunuh Pegawai BPS, Keterlibatannya Disorot, Sudah Lama Disiapkan |
![]() |
---|
SOSOK Komandan Peleton Izinkan Prada Lucky Disiksa 20 Senior Sampai Ginjal Pecah Ternyata Masih Muda |
![]() |
---|
PENGAKUAN Keluarga Pasien yang Paksa dr Syahpri Lepas Masker, Menunggu Berhari-hari: VIP Seperti Ini |
![]() |
---|
FAKTA Video Viral Pak RT di Kalteng Nikahi 2 Wanita, Bisnis Mempelai Pria Terkuak, Kades: Dermawan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.