Polres Simalungun

Sat Narkoba Polres Simalungun Tangkap Dua Pengedar Sabu Kecamatan Bandar 

Dua pria inisial Suhendrik alias Botak (40) dan Nazwa Ramadani alias Suek (18) mendekam di Ruang Tahanan Mapolres Simalungun, Senin (14/7/2024).

Editor: Arjuna Bakkara
IST
Dua pria inisial Suhendrik alias Botak (40) dan Nazwa Ramadani alias Suek (18) mendekam di Ruang Tahanan Mapolres Simalungun, Senin (14/7/2024) 

Saat ini, Suhendrik dan Nazwa Ramadani sedang menjalani proses hukum lebih lanjut di bawah pengawasan ketat.l

Polisi berkomitmen untuk mengembangkan kasus ini guna mengungkap jaringan yang lebih besar di balik peredaran narkoba di wilayah tersebut.

Semua langkah akan diambil untuk memastikan bahwa hukum ditegakkan dan para pelaku kejahatan narkoba mendapatkan hukuman yang setimpal.

Diharapkan dengan langkah tegas ini, akan memberikan efek jera kepada pelaku lainnya dan menekan angka penyalahgunaan narkoba di Kabupaten Simalungun.

Polisi juga akan terus meningkatkan patroli dan operasi di wilayah-wilayah yang rawan peredaran narkoba sebagai upaya preventif.

Dengan demikian, Polres Simalungun menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkoba dan mengamankan wilayahnya dari ancaman narkotika yang dapat merusak generasi muda.

Keterlibatan aktif masyarakat dalam memberikan informasi dan dukungan sangat penting dalam perang melawan narkoba ini.(Jun-tribun-medan.com).

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved