Polres Simalungun
Sat Narkoba Polres Simalungun Tangkap Dua Pengedar Sabu Kecamatan Bandar
Dua pria inisial Suhendrik alias Botak (40) dan Nazwa Ramadani alias Suek (18) mendekam di Ruang Tahanan Mapolres Simalungun, Senin (14/7/2024).
Saat ini, Suhendrik dan Nazwa Ramadani sedang menjalani proses hukum lebih lanjut di bawah pengawasan ketat.l
Polisi berkomitmen untuk mengembangkan kasus ini guna mengungkap jaringan yang lebih besar di balik peredaran narkoba di wilayah tersebut.
Semua langkah akan diambil untuk memastikan bahwa hukum ditegakkan dan para pelaku kejahatan narkoba mendapatkan hukuman yang setimpal.
Diharapkan dengan langkah tegas ini, akan memberikan efek jera kepada pelaku lainnya dan menekan angka penyalahgunaan narkoba di Kabupaten Simalungun.
Polisi juga akan terus meningkatkan patroli dan operasi di wilayah-wilayah yang rawan peredaran narkoba sebagai upaya preventif.
Dengan demikian, Polres Simalungun menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkoba dan mengamankan wilayahnya dari ancaman narkotika yang dapat merusak generasi muda.
Keterlibatan aktif masyarakat dalam memberikan informasi dan dukungan sangat penting dalam perang melawan narkoba ini.(Jun-tribun-medan.com).
Kapolres Simalungun AKBP Choky Sentosa Meliala SIK
transit narkoba
Paket Sabu dalam Bungkus Mie Instan
Polda Sumut
pengedar narkoba
Polres Simalungun Tangkap Pemuda Asal Asahan, Diduga Edarkan Sabu dan Ekstasi |
![]() |
---|
Polsek Medan Tuntungan Tegaskan Layanan Respons Cepat Lewat Dialog di RRI Medan |
![]() |
---|
Sat Narkoba Polres Simalungun Tangkap Pengedar Sabu di Tiga Runggu |
![]() |
---|
Dua Pengedar Narkotika Ditangkap di Simalungun, Sabu Seberat 38 Gram Diamankan |
![]() |
---|
Empat Pemuda Diciduk Saat Konsumsi Sabu, Polres Simalungun Ungkap Jaringan Awal Narkotika |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.