Berita Viral

PILU Curhat Guru Honorer Dipecat Karena Program Cleansing: Pengabdian Kami Lebih Daripada Guru PNS

Pilu curhat guru honorer dipecat karena program cleansing. Dipecat secara halus di tahun ajaran baru ini menjadi pukulan yang berat bagi 107 guru hon

Editor: Liska Rahayu
www.chinadaily.com
ilustrasi guru mengajar di dalam kelas 

"(Sudah) tiga tahun (mengajar di SDN). Kalau di sekolah lama (swasta) itu sudah 10 tahun. Dari 2012 sampai 2022," ujar Dono.

Dalam perjalanan kariernya, Dono juga sudah memiliki Data Pokok Pendidikan (Dapodik) serta Nomor Unik Pendidik dan Tenaga Kependidikan (NUPTK).

Sayangnya, Dono tidak lolos tes seleksi untuk mendaftar kontrak kerja individu (KKI).

Dono pun masih sempat mengikuti rapat bersama orangtua murid untuk membahas kegiatan pembelajaran di hari pertama masuk sekolah sebelum ia diberhentikan secara sepihak.

"Tidak ada surat dari dinas atau dari mana pun bahwa ada planning pembersihan (guru) honorer,” imbuh dia. 

Guru honorer mumpuni mengajar

Wakil Ketua Komisi E Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta Elva Farhi Qolbina mengatakan, banyak guru honorer yang terdampak kebijakan "cleansing" sedianya mumpuni untuk mengajar di sekolah.

Sayangnya, mereka tak memiliki sertifikasi sebagai guru karena tak mendapatkan kuota untuk menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). 

"Banyak guru honorer yang secara pengalaman sangat mumpuni, tetapi tidak mendapatkan kuota atau sertifikasi untuk jadi ADM atau PPPK karena bersaing dengan lulusan baru," ujar Elva saat dikonfirmasi, Kamis (17/7/2024).

Elva mengatakan, memang banyak guru honorer yang tidak memiliki sertifikasi keilmuan.

Mereka dipekerjakan oleh sekolah negeri karena terdaftar dalam Data Pokok Pendidikan (Dapodik).

Ia menilai, kebijakan cleansing tenaga honorer perlu dikaji ulang mengingat masih banyak sekolah yang kekurangan guru dengan kualifikasi yang baik.

"Jika kebijakan cleansing ini terus dilakukan, dikhawatirkan akan mengganggu sistem pembelajaran di sekolah-sekolah," tutur dia.

Pekan depan, Komisi E DPRD bakal memanggil Dinas Pendidikan (Disdik) DKI untuk meminta keterangan terkait pemutusan kontrak ratusan guru honorer di Jakarta.

(*/Tribun Medan)

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter   dan WA Channel

Berita viral lainnya di Tribun Medan 

 

Artikel ini telah tayang di Kompas.com

Sumber: Kompas.com
Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved