Eks Bupati Batubara Tersangka Suap PPPK
Eks Bupati Batubara Mangkir dari Panggilan Polda Sumut setelah Ditetapkan Jadi Tersangka
Polda Sumut menyatakan, eks Bupati Batubara Zahir mangkir dari panggilan penyidik usai ditetapkan sebagai tersangka.
Penulis: Fredy Santoso | Editor: Randy P.F Hutagaol
Uang berasal dari para peserta seleksi yang dimintai oleh Kadisdik dengan jumlah bervariasi mulai dari puluhan juta hingga lebih setiap pesertanya.
"Adik mantan Bupati Batubara 2018-2023 menerima uang sebesar Rp 2 Miliar dalam seleksi penerimaan PPPK tahun 2023. Diterima dari 2 orang tersangka lainnya,"kata Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi, Kamis (22/2/2024).
Mantan Kapolres Biak Numfor ini menyebut uang sudah disita sebagai barang bukti.
"Uang diterimanya pada akhir tahun 2023 setelah selesai pengumuman seleksi penerimaan PPPK. Saat ini uang tersebut telah disita dan dijadikan barang bukti dalam perkara ini."
(Cr25/Tribun-medan.com)
Update berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter dan WA Channel
Berita viral lainnya di Tribun Medan
Eks Bupati Batubara
Zahir
Zahir ditetapkan sebagai tersangka
Polda Sumut
Eks Bupati Batubara Tersangka Suap PPPK
TribunBreakingNews
Polisi Jadwal Ulang Panggilan ke 2 Mantan Bupati Batu Bara Zahir |
![]() |
---|
Mangkir Panggilan Pertama Usai Ditetapkan Tersangka, Polisi Jadwal Ulang Panggila ke 2 Zahir |
![]() |
---|
Jaksa Siapkan Dakwaan Untuk 5 Tersangka Suap Seleksi PPPK Pemkab Batu Bara Supaya Segera Diadili |
![]() |
---|
Terima Limpahan Dari Polda Sumut, Kejati Langsung Kurung 5 Tersangka Suap Seleksi PPPK di Batubara |
![]() |
---|
ZAHIR Mangkir Panggilan Pertama Penetapan Usai Jadi Tersangka, Tapi Sempat Ajukan Praperadilan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.