Eks Bupati Batubara Tersangka Suap PPPK

Eks Bupati Batubara Mangkir dari Panggilan Polda Sumut setelah Ditetapkan Jadi Tersangka

Polda Sumut menyatakan, eks Bupati Batubara Zahir mangkir dari panggilan penyidik usai ditetapkan sebagai tersangka.

|
Penulis: Fredy Santoso | Editor: Randy P.F Hutagaol
Tribun Medan/Alif
Eks Bupati Batubara, Zahir. 

Uang berasal dari para peserta seleksi yang dimintai oleh Kadisdik dengan jumlah bervariasi mulai dari puluhan juta hingga lebih setiap pesertanya.

"Adik mantan Bupati Batubara 2018-2023 menerima uang sebesar Rp 2 Miliar dalam seleksi penerimaan PPPK tahun 2023. Diterima dari 2 orang tersangka lainnya,"kata Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi, Kamis (22/2/2024).

Mantan Kapolres Biak Numfor ini menyebut uang sudah disita sebagai barang bukti.

"Uang diterimanya pada akhir tahun 2023 setelah selesai pengumuman seleksi penerimaan PPPK. Saat ini uang tersebut telah disita dan dijadikan barang bukti dalam perkara ini."

(Cr25/Tribun-medan.com)

Update berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di FacebookInstagram dan Twitter   dan WA Channel

Berita viral lainnya di Tribun Medan 

 

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved