Berita Viral

PROFIL 3 Hakim Perempuan yang di Sidang PK Saka Tatal Kasus Vina Cirebon, Sidang Digelar Terbuka

Berikut ini 3 profil hakim yang pimpin sidang Peninjauan Kembali (PK) Saka Tatal di PN Cirebon hari ini, Rabu (24/7/2024). 

HO
Berikut ini 3 profil hakim yang pimpin sidang Peninjauan Kembali (PK) Saka Tatal di PN Cirebon hari ini, Rabu (24/7/2024).  

TRIBUN-MEDAN.com - Berikut ini 3 profil hakim yang pimpin sidang Peninjauan Kembali (PK) Saka Tatal di PN Cirebon hari ini, Rabu (24/7/2024). 

Tiga hakim yang memimpin sidang PK ini merupakan perempuan. 

Mereka adalah Rizqa Yunia, Galuh Rahma Esti dan Yustisia Permatasari.

Dalam sidang PK Saka Tatal terkait kasus Vina Cirebon diketuai oleh Rizqa Yunia

Sementara Galuh Rahma Esti dan Yustisia Permatasari menjadi hakim anggota.

Membuka sidang PK Saka Tatal, pada Rabu (24/7/2024), ketiga srikandi ini mencuri perhatian publik.

Di awal sidang, Rizqa Yunia menegaskan bahwa sidang PK Sata Tatal ini digelar secara terbuka.

"Ini terbuka untuk umum, karena mengingat bahwa perkara PK bukan rangkaian perkara dari sebelumnya yang perkara pidana biasa, banding, kasasi, ini adalah upaya hukum luar biasa, jadi kita terbuka untuk umum," kata Rizqa Yunia.

Selain itu, kata dia, dalam dakwaan perkara sebelumnya tidak ada hal kesusilaan.

"Ketiga pemohon sudah keluar dan sudah berusia dewasa, itu alasan kami mengapa sidang PK ini kami buka untuk umum," jelasnya.

Sebelum sidang dimulai, Rizqa Yunia juga meminta pihak kuasa hukum untuk tenang.

Rizqa Yunia bahkan memberikan waktu kepara kuasa hukum Saka Tatal untuk menenangkan diri terlebih dahulu.

"Untuk yang dari kuasa hukum pemohon sudah tenang atau masih? Biar kami kasih waktu, silakan. Ibunya masih nangis soalnya," kata dia.

Setelah memastikan kuasa hukum Saka Tatal tak lagi menangis, Rizqa Yunia pun membuka sidang PK Saka Tatal itu.

Baca juga: 10 Tips Menjaga Kesehatan Mata Agar Tetap Sehat dan Terhindar dari Berbagai Penyakit

Baca juga: KRONOLOGI Toyota Fortuner Seruduk Kanopi Ruko dan Gerobak Pedagang Bandrek di Ringroad

Rupanya ketiga srikandi yang menjadi kepanjangan tangan Tuhan di PK Saka Tatal ini merupakan junior dari Eman Sulaeman.

Eman Sulaeman lahir di Karawang pada 10 April 1975.

Hakim Eman Sulaeman menjadi hakim sejak tahun 2008.

Sementara ketiga hakim di PK Saka Tatal merupakan kelahiran tahun 1979 dan1980.

Berikut ini profil ketiga srikandi yang jadi hakim di sidang Saka Tatal :

1. Rizqa Yunia

Rizqa Yunia lahir di Praya, 4 Juni 1979 dan merupakan lulusan S1.

Hakim Rizqa Yunia pernah menjadi hakim di Pengadilan Negeri Dompu, Nusa Tenggara Barat.

Ia juga pernah menjadi hakim di Pengadilan Negeri Slawi, Semarang.

Kini Rizqa Yunia menjadi hakim di Pengadilan Negeri Cirebon.

Rizqa pertama kali menjadi hakim pada tahun 2008.

Pada laman LHKPN, Rizqa Yunia memiliki harta Rp Rp 1.160.200.000

Hartanya itu berupa rumah di Brebes, kemudian mobil, dan satu sepeda motor.

2. Galuh Rahma Esti

Hakim Galuh Rahma Esti lahir di Surabaya, 17 juni 1980.

Ia menempuh pendidikan S2 atau Pascasarjana.

Galuh kini menjabat sebagai Hakim Pengadilan Negeri Cirebon.

Selain itu, ia juga pernah menjadi Hakim di Pengadilan Negeri Brebes.

Galuh pertama kali menjadi hakim pada tahun 2009.

Pada laman LHKPN, Galuh Rahma Esti memiliki harta kekayaan Rp 4.814.000.000.

Kekayaannya terdiri dari empat rumah, lima mobil dan satu motor.

3. Yustisia Permatasari

Hakim Yustisia Permatasari lahir di Jakarta, 25 April 1980.

Ia merupakan lulusan S1.

Hakim Yustisia pernah menjadi hakim di Pengadilan Negeri Salatiga sebelum kini menjabat sebagai hakim di Pengadilan Negeri Cirebon.

Yustisia pertama kali menjadi hakim pada tahun 2009.

Pada laman LHKPN, Yustisia memiliki harta kekayaan Rp 1.128.490.000

Harta itu hanya berupa mobil, harta bergerak lain, surat berharga, lalu kas dan setara kas.

Baca juga: 10 Tips Menjaga Kesehatan Mata Agar Tetap Sehat dan Terhindar dari Berbagai Penyakit

Baca juga: JEJAK Jembatan dan Terusan Tano Ponggol Samosir, 1.500 Orang Kerja Rodi Gali Tanah, Selesai 3 Hari

(*/tribun-medam.com)

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved