Berita Viral

Pembunuh Istri dan Anak di Subang, Yosep Hidayah Divonis 20 Tahun Penjara, Nangis Dipeluk Pengacara

"Kami akan lakukan upaya hukum dengan melakukan banding terhadap vonis hakim 20 tahun penjara terhadap terdakwa Yosep Hidayah," ucapnya

|
TribunJabar.com
Pembunuh Istri dan Anak di Subang, Yosep Hidayah Divonis 20 Tahun Penjara, Nangis Dipeluk Pengacara 

Dikatakan Yosep Hidayah, Irlansyah juga tak mengakui dirinya menyerahkan uang dan emas ke Yoris.

"Padahal dalam kesaksiannya, Yoris mengaku menerima uang dan emas dari Irlansyah. Namun semua itu tidak diakui oleh Irlansyah," katanya

Yosep juga mengaku siap menjalani sidang tuntutan dari jaksa hari ini.

"Saya sejak awal kasus ini disidangkan sudah siap, dan yakin hakim akan memutuskan kasus ini dengan Seadil-adilnya," ucapnya

Sampai berita ini di tulis, sidang pembacaan tuntutan JPU terhadap terdakwa Yosep Hidayah, masih belum dimulai, padahal sidang pembacaan tuntutan bagi terdakwa kasus pembunuhan Ibu dan anak di Jalancagak tersebut dijadwalkan dimulai pukul 10.00 WIB.

Namun hingga pukul 11.30 WIB masih belum dimulai.

(*/Tribun Medan)

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di FacebookInstagram Twitter   dan WA Channel

Berita viral lainnya di Tribun Medan 

Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id 

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved