Lipsus

Parkir Berlangganan di Medan Sedot APBD Rp 12,5 Miliar, di Lapangan Pengendara vs Jukir Kerap Cekcok

Program parkir berlangganan yang ditetapkan Pemerintah Kota Medan sejak 1 Juli 2024, terus jadi kontroversi di masyarakat.

|
Penulis: Anisa Rahmadani | Editor: Juang Naibaho
Tribun Medan
Program parkir berlangganan yang ditetapkan Pemerintah Kota Medan sejak 1 Juli 2024, masih menjadi kontroversi di masyarakat. Bukan saja perselisihan antara masyarakat versus juru parkir (jukir), tapi juga tersedotnya APBD Kota Medan sebesar Rp 12,5 miliar untuk gaji para jukir berlangganan Agustus hingga Desember 2024. 

TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Program parkir berlangganan yang ditetapkan Pemerintah Kota Medan sejak 1 Juli 2024, terus jadi kontroversi di masyarakat.

Bukan saja perselisihan antara masyarakat versus juru parkir (jukir), tapi juga tersedotnya Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kota Medan, yang notabene merupakan uang rakyat. Nilainya Rp 12,5 miliar untuk gaji para jukir berlangganan Agustus hingga Desember 2024.

Sejak program tersebut mulai diterapkan banyak kejadian yang viral soal perselisihan warga dengan jukir. Sejumlah jukir juga melakukan unjuk rasa di Kantor Wali Kota Medan.

Adapun kejadian-kejadian viral perselisihan jukir dengan warga berdasar data yang Tribun himpun di antaranya, di Jalan Brigjen Katamso, Merak Jingga, Komplek J-City, Kesawan, Glugur, AR Hakim-Denai, dan Dazam, Kecamatan Medan Petisah.

Setiap kejadian viral itu terkait paut program parkir berlangganan. Selain cekcok jukir dengan warga, ada juga petugas Dishub Kota Medan yang adu mulut dengan warga.

Di Merak Jingga pada 2 Juli 2024 atau sehari setelah program parkir berlangganan diluncurkan Wali Kota Medan Bobby Nasution, sudah terjadi cekcok gara-gara parkir. Insiden itu viral di medsos.

Pengendara itu sudah memasang stiker parkir berlangganan di mobilnya. Tetapi, jukir tersebut tetap memaksa minta uang parkir. Padahal, sehari sebelumnya, Bobby mengumumkan, jika warga Medan sudah menerapkan parkir berlangganan, jukir tidak boleh meminta uang parkir. Jukir perempuan itu mengatakan, tidak tahu tentang stiker parkir berlangganan tersebut. Ia menyinggung tentang setoran yang harus diberikan kepada bosnya.

Kemudian, beradu lidah jukir dengan warga terjadi lagi pada 6 Juli 2024. Lokasinya di Jalan Glugur Bypass (Bundaran Majestik) dan juga viral di medsos. Kejadian itu bermula saat pengguna kendaraan berhenti sebentar untuk singgah ke ATM. Saat hendak pergi ia tetap dimintai uang parkir meskipun sudah menunjukkan stiker parkir berlangganan.

Pada hari yang sama, terjadi selisih paham pengendara asal luar Kota Medan dengan petugas Dishub Kota Medan di daerah Kesawan tepatnya di depan Restoran Tiptop. Awalnya, pengguna kendaraan itu parkir di pinggir Jalan Kesawan lalu diusir petugas Dishub Kota Medan.

Dishub Kota Medan merespons insiden itu dengan menyebut tidak ada toleransi bagi pengguna kendaraan yang berasal dari luar Kota Medan. Menurut mereka setiap kendaraan yang masuk ke Kota Medan wajib parkir berlangganan. Jika keberatan, pengendara dipersilakan parkir kendaraan di mal atau di ruas jalan yang tidak dikelola Pemko Medan.

Belakangan, Bobby memberi tanggapan berbeda. Menurut Bobby, pengendara dari luar Kota Medan yang tidak mau parkir berlangganan, tetap bisa parkir dengan membayar secara e-parking.

Kejadian serupa terjadi lagi pada 9 Juli 2024. Tempatnya di Jalan AR Hakim, simpang Jl Denai. Dalam video yang beredar viral di medsos tampak seorang laki-laki mengaku sebagai jukir, memaksa pengendara mobil untuk membayar uang parkir.

Padahal, di mobil tersebut sudah jelas-jelas tertempel stiker parkir berlangganan. Jukir itu kemudian diamankan petugas kepolisian. Perselisihan soal parkir berlangganan antara petugas Dishub Kota Medan dengan ojek online terjadi pada 11 Juli 2024.

Cekcok antara pengendara ojol dan petugas Dishub Kota Medan viral di medsos pada Kamis (11/7). Video tersebut menampilkan sekelompok pengendara ojek oline yang sedang beradu mulut dengan petugas Dishub Kota Medan di depan rumah makan.

Kejadian itu bermula ketika petugas dishub meminta agar pengendara ojek online membeli stiker parkir berlangganan. Mereka menolak untuk beli stiker tersebut. Seorang pengendara ojol mengeluhkan bahwa pendapatan mereka tidak tetap.

Halaman
123
Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved