Lipsus

Parkir Berlangganan di Medan Sedot APBD Rp 12,5 Miliar, di Lapangan Pengendara vs Jukir Kerap Cekcok

Program parkir berlangganan yang ditetapkan Pemerintah Kota Medan sejak 1 Juli 2024, terus jadi kontroversi di masyarakat.

|
Penulis: Anisa Rahmadani | Editor: Juang Naibaho
Tribun Medan
Program parkir berlangganan yang ditetapkan Pemerintah Kota Medan sejak 1 Juli 2024, masih menjadi kontroversi di masyarakat. Bukan saja perselisihan antara masyarakat versus juru parkir (jukir), tapi juga tersedotnya APBD Kota Medan sebesar Rp 12,5 miliar untuk gaji para jukir berlangganan Agustus hingga Desember 2024. 

Pada 13 Juli terjadi konflik antara pengendara mobil kontra jukir di Jalan Dazam Raya, Kecamatan Medan Petisah. Terlihat sorang pria meminta uang parkir kepada pengendara mobil. Padahal, di mobil itu sudah ada stiker parkir berlangganan.

Jukir itu ngotot meminta uang parkir dengan alasan harus memberi setoran kepada salah satu ketua ormas. Belakangan, jukir itu ditangkap petugas Polsek Medan Baru pada Selasa (16/7).

Warga dan petugas Dishub juga cekcok akibat parkir berlangganan di J-City pada 22 Juli lalu. Video warga marah kepada petugas Dishub Kota Medan di salah satu kompleks perumahan di Kecamatan Medan Johor itu viral di medsos.

Peristiwa itu dipicu akibat pengendara mobil tidak boleh parkir karena tidak memiliki barcode parkir berlangganan. Pada kejadian itu mereka mempertanyakan alasan petugas Dishub tidak membolehkan pemilik mobil parkir di area tersebut.

Seorang anggota Dishub Kota Medan menjawab, pihaknya hanya menegakkan Peraturan Wali Kota (Perwal) Medan. Lalu pria dalam video itu mengatakan, juga mendukung Perwal tersebut. Namun, pria itu mengatakan bahwa apa yang petugas Dishub lakukan bisa dipidanakan.

Setelah beberapa kejadian viral itu, puluhan jukir di Kota Medan menggelar aksi penolakan sistem parkir berlangganan. Mereka meminta sistem parkir dikembalikan ke sistem konvensional.

Dalam aksi tersebut para jukir mengeluhkan sistem parkir berlangganan. Mulai dari gaji, penetapan vendor, dan penjualan stiker parkir berlangganan itu dibebankan kepada juru parkir.

Aksi itu mereka lakukan di Kantor Wali Kota Medan pada (30/7). Menurut sejumlah jukir, gaji yang dijanjikan Wali Kota Medan sebesar Rp 2,5 juta, kenyataannya hanya dibayar Rp 1,9 juta. Belum lagi, para vendor yang dipilih Pemko Medan untuk program parkir berlangganan semuanya baru, bukan vendor lama.

Para jukir juga mengeluhkan target penjualan stiker berlangganan dibebankan kepada mereka. Seorang jukir yang sehari-hari bekerja di wilayah Kecamatan Medan Timur Rais saat ditemui Tribun mengatakan, unjuk rasa itu sebagai bentuk penolakan sistem parkir berlangganan.

Menurutnya, sejak ada parkir berlangganan banyak jukir dan warga beradu mulut. "Kami meminta uang parkir karena gaji yang disampaikan Wali Kota itu tidak jelas kapan diberi. Pemilihan jukirnya di mana, dan sistemnya seperti apa. Karena tidak ada sosialisasi sama sekali," ucapnya.

Menurut Rais, vendor-vendor yang menaungi para jukir sudah tidak beroperasi di wilayah perparkiran. "Harusnya kan vendor yang lama yang dipilih. Ini enggak. Kami selalu yang jadi korban ribut dengan warga. Belum lagi kami dibebankan untuk jual stiker, dan jukir-jukir lama seperti kami dibuang begitu saja," katanya.

Untuk itu, Rais bersama rekan-rekannya menolak sistem parkir berlangganan. "Kami tidak permasalahkan sistem e-parking atau konvensional, yang kami permasalahkan sistem parkir berlangganan yang membuat kami rugi," ucapnya.

Kepala Dishub Kota Medan Iswar Lubis menyampaikan, permintaan maaf kepada masyarakat dan jukir. Menurut Iswar, hal itu dikarenakan, belum berjalannya secara maksimal program parkir berlangganan. Menurut Iswar, juru parkir berlangganan tidak dibebankan untuk menjual stiker parkir berlangganan. Ia membeberkan sejumlah fungsi juru parkir berlangganan.

"Hanya saja memang dalam pelaksanaan kami akui, belum sempurna pelaksanaan parkir berlangganan. Untuk itu saya Kepala Dinas Perhubungan mewakili Pemerintah Kota Medan, menyampaikan memohon maaf kepada seluruh masyarakat, yang pelaksanaan (parkir berlangganan)-nya belum optimal," ucapnya.

Iswar menambahkan, masukan-masukan dalam unjuk rasa menyempurnakan program parkir berlangganan. "Tugas jukir berlangganan itu, satu menjaga kendaraan, mengatur lokasi parkir dan terakhir mengarahkan pengendara yang belum memiliki stiker untuk membelinya ke Dishub Medan. Jukir tidak diberatkan dengan target stiker," ucapnya.

Halaman
123
Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved