Breaking News

Polda Sumut

2 Kasus Penyiksaan Diduga Dilakukan Polisi Mengendap, KontraS Sumut Beri Raport Merah ke Polda Sumut

Sejumlah orang berpakaian hitam dari Komisi Untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan

Penulis: Fredy Santoso | Editor: Dedy Kurniawan
TRIBUN MEDAN/FREDY SANTOSO
Sejumlah orang berpakaian hitam berasal dari Komisi Untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras) berunjukrasa di depan pintu masuk Polda Sumut, Kamis (1/8/2024). 

TRIBUN-MEDAN.com,MEDAN - Sejumlah orang berpakaian hitam dari Komisi Untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras) berunjukrasa di depan pintu masuk Polda Sumut, Kamis (1/8/2024).


Mereka datang membawa payung hitam, poster dan perisai.

Baca juga: Pilkada Tulungagung, NasDem Sambut Rekomendasi Berkoalisi Dengan PDIP, Usung Maryoto Birowo-Didik

 


Di payung, mereka menuliskan kalimat menolak lupa dan aksi kamisan.


Kemudian, mereka juga membawa perisai yang sudah dilukis dengan gambar babi berwarna merah muda.

Baca juga: Kades Perlis Kaget Digeruduk Ratusan Nelayan, Banyak Tak Tahu Soal Pemalsuan Bansos


Gambar babi ini dibuat perutnya buncit hingga kancing bajunya lepas akibat saking besarnya perut si babi.


Sementara di poster yang mereka pampangkan juga bertuliskan tuntutan.


Mereka meminta supaya Polisi mengusut kematian Irwan alias Ferdus, warga Kabupaten Batu Bara yang diduga tewas usai ditangkap Polisi terkait narkoba dan kematian Eko Febri Siregar.

Baca juga: Polres Pematang Siantar Gagalkan Aksi Tawuran Sejumlah Remaja


Setelah berorasi bergantian, salah satu pendemo memberikan map berwarna merah yang diberikan kepada seorang personel Polisi.


Ade Junaidi, Staff Media dan Campain Kontras Sumut mengatakan, pemberian rapor merah kepada Polda Sumatera Utara sebagai simbol matinya keadilan.

Baca juga: Dituntut 20 Tahun Penjara, Kadinkes Sumut Alwi Mujahit Hasibuan: yang Mengadili itu yang di Atas


Mereka menilai, predikat Polda terbaik se Indonesia yang didapat Polda Sumut dari Kompolnas belum layak disematkan karena masih ada kasus dugaan penyiksaan yang diduga dilakukan aparat kepolisian belum selesai.

Baca juga: Dituntut 20 Tahun Penjara, Kadinkes Sumut Alwi Mujahit Hasibuan: yang Mengadili itu yang di Atas


"Jadi kami menilai, predikat Polda terbaik yang didapat Polda Sumatera Utara ini cukup keliru karena masih banyak kasus-kasus penyiksaan yang dilakukan oknum aparat polisi sendiri tidak ditindaklanjuti sampai hari ini,"kata Ade, Kamis (1/8/2024).


"Makanya lapor merah itu sebagai simbolis agar Polda Sumatera Utara lebih belajar lagi dan mengkaji untuk kasus-kasus penyiksaan seperti ini,"sambungnya.


Ade menuturkan, dua kasus dugaan penyiksaan yang dilakukan Polisi ialah di Polresta Deli Serdang yang dialami Eko Febri Siregar dan di Polres Batu Bara yang dialami Irwan atau Ferdus.


Di Polresta Deli Serdang, Eko Febri Siregar, sekira bulan Maret 2024, dia dituduh melakukan pencurian di sebuah SPBU di kawasan Tanjung Morawa.

Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved