Berita Viral

KAESANG Pangarep Akhirnya Muncul Usai Menghilang, Cengengesan Dicecar Soal Dugaan Pakai Jet Pribadi

Kaesang Pangarep akhirnya muncul usai diduga menghilang dan dikritik terkait gaya hidup mewahnya. Kini, putra bungsu Jokowi tersebut pun cuma cengeng

Editor: Liska Rahayu
Tribunnews.com/Ibriza Fasti Ifhami
Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI) sekaligus putra bungsu Presiden Joko Widodo (Jokowi), Kaesang Pangarep, beranjak meninggalkan kantor DPP PSI, Jakarta, Rabu (4/9/2024). 

Dari situ, warganet atau netizen ramai memperbincangkan soal dugaan gratifikasi dari penggunaan jet pribadi tersebut.

KPK pun turun tangan dan bakal meminta klarifikasi dari Kaesang perihal dugaan penggunaan jet pesawat tersebut.

Namun, keberadaan Kaesang sempat tidak diketahui.

Hingga akhirnya, terlihat di kantor DPP PSI pada Rabu, 4 September 2024, malam.

KPK Alihkan Laporan Soal Jet Pribadi

Terbaru, KPK mengalihkan laporan terkait fasilitas jet pribadi itu ke Direktorat Penerimaan Layanan Pengaduan Masyarakat (PLPM).

Sebelumnya, ditangani oleh Direktorat LHKPN atau Gratifikasi.

Juru Bicara KPK Tessa Mahardika mengatakan, alasan KPK mengalihkan laporan terkait fasilitas jet pribadi itu ke PLPM agar jangkauan mendapatkan keterangan akan lebih luas dibanding Direktorat Gratifikasi.

Tessa lantas menegaskan, tidak ada tekanan dari pihak lain terlait pembatalan undangan Kaesang tersebut.

KPK, menurut dia, bekerja berdasarkan aturan perundang-undangan.

 Jangkauan pemeriksaan lebih luas Tessa mengatakan, dengan dialihkannya laporan ke Direktorat PLPM, membuat kewenangan KPK mengusut dugaan gratifikasi tersebut menjadi lebih luas.

Ia mengatakan, lewat Direktorat PLPM, KPK nantinya tidak hanya fokus terhadap dugaan gratifikasi oleh penyelenggara negara, melainkan juga sosok Kaesang sebagai Ketua Umun Partai Solidaritas Indonesia (PSI).

"Isu dari Direktorat Gratifikasi tidak berhenti, mereka tetap kumpulkan data-data untuk di-supply ke Direktorat PLPM," ujarnya.

Baca juga: Harta Kekayaan Kaesang Lebih dari Jokowi? Erina Gudono Terbang ke AS Naik Pesawat Jet Gulfstream

Tessa menjelaskan, mekanisme Direktorat PLPM ini adalah laporan masyarakat akan diverifikasi sekitar dua hari. Kemudian laporan ditelaah sekitar 8-14 hari.

Sumber: Tribun Jatim
Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved