Pengedar Narkoba di Medan Ditangkap

BREAKING NEWS: 2 Pengedar Narkoba Ditangkap, Satu di Antaranya Ditembak Polisi

Polisi menangkap dua orang pengedar narkoba. Dari tangannya, polisi menemukan beberapa jenis narkoba.

|
TRIBUN MEDAN/ALFIANSYAH
Kapolrestabes Medan, Kombes pol Gidion Arief Setyawan (tengah), menyampaikan pengungkapan kasus narkoba, dari dua orang tersangka, Senin (28/10/2024). TRIBUN-MEDAN/ALFIANSYAH 

TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Polisi menangkap dua orang pengedar narkoba. Dari tangannya, polisi menemukan beberapa jenis narkoba.

Kedua pelaku yakni berinisial ALW (28) warga Kota Tanjung Balai dan MN (38) warga Aceh Timur.

Menurut Kapolrestabes Medan, Kombes pol Gidion Arief Setyawan, kedua ditangkap di tempat dan waktu yang berbeda.

Pelaku ALW ditangkap di Jalan Veteran, Desa Helvetia, Kecamatan Labuhan Deli, Deliserdang, pada Senin (21/10/2024) lalu.

Sementara, pelaku MN ditangkap di Jalan Lintas Sumatra - Aceh, Desa Tangkahan Durian, Kecamatan Brandan Barat, Langkat, pada Sabtu (26/10/2024) kemarin.

"Jadi ada dua lokus yang kita lakukan penegakan hukum, yang satu di wilayah Desa Helvetia, Labuhan Deli," kata Gidion kepada Tribun-medan, Senin (28/10/2024).

"Satu lagi pengembangan dari beberapa kasus terlebih dahulu, jadi kita lakukan penangkapan di wilayah Brandan Kabupaten Langkat," sambungnya.

Ia mengatakan, dari tangan keduanya polisi menyita sejumlah barang bukti narkoba berbagai jenis.

Dari pelaku ALW ditemukan narkoba berupa, 1980 butir pil ekstasi dari berbagai merk, satu plastik klip pecahan pil ekstasi merek Firaun dengan berat 16,99 gram.

Satu plastik klip campuran serbuk pil ekstasi dengan berat 2,15 gram, 106 bungkus Happy Water, 11 botol ketamine cair, sembilan POD (rokok elektrik) berisi cairan ketamine.

Dua plastik klip berisi sabu seberat 0,85 gram, 55 butir pil psikotropika erimin, 54 butir tablet Alprazolam, tiga plastik klip ketamine dengan berat 11,3 gram.

Satu timbangan digital, dua unit handphone, satu unit mobil sedan dan tiga POD yang berisikan cairan Etomide.

Lalu, dari tangan pelaku MN disita 10 kilogram narkoba jenis sabu siap edar, satu unit sepeda motor dan satu unit handphone.

"Ada beberapa jenis narkoba jenis baru, nanti diperjelas oleh bapak Kasat (Narkoba)," sebutnya.

Katanya, saat dilakukan penangkapan pelaku MN diberikan tindakan tegas dan terukur lantaran mencoba melarikan diri dan melawan petugas.

Halaman
12
Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved