Breaking News

Israel vs Hamas

Israel Larang UNRWA Beroperasi, Badan PBB Disebut Terlibat Hamas, Jutaan Pengungsi Gaza Terancam

Israel resmi mengesahkan undang-undang yang melarang badan bantuan PBB untuk pengungsi Palestina atau UNRWA beroperasi di Gaza dan Tepi Barat,

Editor: Juang Naibaho
Abedelhakim Abu Riash/Al Jazeera
Laki-laki membawa tas kecil saat meninggalkan rumah, beberapa di antaranya sudah mengungsi sejak awal perang setelah mengungsi di sekolah-sekolah UNRWA. 

TRIBUN-MEDAN.com - Israel resmi mengesahkan undang-undang yang melarang badan bantuan PBB untuk pengungsi Palestina atau UNRWA beroperasi di Gaza dan Tepi Barat.

Sidang Pleno Knesset menyetujui UU tersebut pada Senin (28/10/2024). Israel meyakini ada 12 anggota staf UNRWA terlibat dalam serangan kelompok militan Hamas 7 Oktober 2023 lalu.

Meski Amerika Serikat (AS) keberatan dan ada peringatan dari Dewan Keamanan PBB, anggota parlemen Israel tetap dengan suara bulat.

Pemungutan suara pada Senin menunjukkan 92 dari 120 anggota Knesset mendukung pelarangan tersebut, dan 10 menolak. UU tersebut akan berlaku dalam 90 hari.

"Ada hubungan yang erat antara organisasi Hamas dan UNRWA, maka Israel tidak dapat menoleransinya," kata Yuli Edelstein, seorang anggota parlemen partai Likud dan salah satu sponsor RUU tersebut. 

Sebagaimana diberitakan AFP pada Selasa (29/10/2024), kelompok Hamas Palestina yang terlibat konflik dengan Israel di Gaza, menyebut RUU tersebut sebagai tindakan agresi Israel terhadap warga Palestina. 

Sementara sekutunya, Jihad Islam, menggambarkan larangan tersebut sebagai eskalasi genosida. 

Bahkan beberapa sekutu setia Israel di Barat menyuarakan kekhawatiran atas larangan tersebut, dengan Perdana Menteri Inggris Keir Starmer mengatakan Inggris merasa khawatir dengan undang-undang tersebut. 

Jerman yang menjadikan keamanan Israel sebagai salah satu alasan negaranya memperingatkan bahwa hal itu akan secara efektif membuat pekerjaan UNRWA di Gaza, Tepi Barat, dan Yerusalem timur menjadi terkendala.

Terlebih dapat semakin membahayakan bantuan kemanusiaan penting bagi jutaan orang atau warga Palestina. 

Kepala UNRWA Philippe Lazzarini menyebut larangan tersebut sebagai bagian dari kampanye yang sedang berlangsung untuk mendiskreditkan badan tersebut. 

Juru bicara badan tersebut, Juliette Touma, mengatakan bahwa badan tersebut adalah penyedia utama tempat berlindung, makanan, dan perawatan kesehatan primer di Gaza. 

Maka dari itu, jika larangan tersebut diterapkan dapat menjadi bencana bagi jutaan penduduk Palestina. 

Hanya saja, Perdana Menteri (PM) Israel Benjamin Netanyahu mengatakan pada X bahwa Israel siap untuk terus memberikan bantuan ke Gaza setelah adanya larangan tersebut.

Ia mengatakan bahwa pihaknya akan bekerja sama dengan mitra internasional dan dengan cara yang tidak mengancam keamanan Israel sendiri. 

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved