Polres Pematang Siantar

Diskon Pemutihan Pajak di Pematangsiantar, AKP Gabriellah Ajak Masyarakat Manfaatkan Kesempatan

Satlantas dan seluruh Polsek jajaran sosialisasi pemutihan pajak kendaraan bermotor dengan cara pemasangan spanduk di Wilayah Hukum (Wilkum) Polres

|
Editor: Arjuna Bakkara
IST
Satlantas dan seluruh Polsek jajaran sosialisasi pemutihan pajak kendaraan bermotor dengan cara pemasangan spanduk di Wilayah Hukum (Wilkum) Polres Pematangsiantar bekerja sama dengan Bapendasu melalui UPT Samsat, Jasa Raharja Kota Pematangsiantar, Minggu (3/11/2024). 

TRIBUN-MEDAN.COM, PEMATANGSIANTAR-Satlantas dan seluruh Polsek jajaran sosialisasi pemutihan pajak kendaraan bermotor dengan cara pemasangan spanduk di Wilayah Hukum (Wilkum) Polres Pematangsiantar bekerja sama dengan Bapendasu melalui UPT Samsat, Jasa Raharja Kota Pematangsiantar, Minggu (3/11/2024).

Kasat Lantas, AKP Gabriellah A. Gultom SIK. MH mengatakan sosialisasi Pemasangan spanduk himbauan yang dilaksanakan personil Polres Pematangsiantar untuk memberikan informasi yang detail kepada masyarakat Kota Pematangsiantar.

"Program pemutihan pajak kendaraan bermotor yang dilaksanakan mulai Tanggal 29 Mei hingga 30 September 2023,"ujarnya.

Isi sosialisasi ini kata Kasat Lantas tentang diskon pajak kendaraan bermotor demi meingkatkan kepatuhan pajak kendaraan bermotor.

Pemasangan spanduk kata Kasat Lantas diletak di tempat strategis dan di depan seluruh mako polsek kepolisian, diantaranya Mapolsek Siantar Timur, Siantar utara, Siantar Selatan, Siantar Barat, Siantar Martoba dan Makopolsek Siantar Marihat. 

Sejumlah titik Kota pematangsiantar antara lain di Jalan Pantoan PT Ramayana, Jalan Bali Bantan, Jalan Parapat Simpang dua dan Jalan Melanthon depan SPBU.

Kasat Lantas Polres pematangsiantar AKP Gabriellah A Gultom SIK MH juga memberitahukan kepada masyarakat untuk mengetahui bahwa saat ini sedang berlangsung Pemutihan Pajak Kendaraan.

“Selagi ada program ini, silahkan masyarakat memanfaatkannya sebaik mungkin,” tambah Gabriellah.(Jun-tribun-medan.com).

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved