Berita Viral
SOSOK Novi Janda 2 Anak di Sumsel Dipenjara 14 Bulan karena Siram Pria Pengintip dan Curi Dalamannya
Inilah sosok Novi, janda dua anak di Musi Rawas Utara, Sumatera Selatan yang dipenjara 14 bulan karena siram pria pengintip dan pencuri pakaian dalamn
TRIBUN-MEDAN.COM – Inilah sosok Novi, janda dua anak di Musi Rawas Utara, Sumatera Selatan yang dipenjara 14 bulan karena siram pria pengintip dan pencuri pakaian dalamnya.
Sosok Novi seorang janda dua anak yang dipenjara karena menyiram pria pengintip belakangan ini menjadi sorotan.
Meski demikian Novi enggan melaporkan balik pria berinisial AD yang sudah mengintip dan mencuri pakaian dalamnya.
Novi memilih ikhal menjalani vonis hukuman penjara selama 14 bulan.
Alasannya ia tak ingin permasalahan ini semakin bertambah panjang.
Vonis terhadap Novi dibacakan oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Lubuklinggau pada Senin (21/10/2024).
Burlian, kuasa hukum Novi menyatakan, pihak keluarga memutuskan untuk tidak mengajukan banding atas putusan tersebut.
Baca juga: Serang Warkop di Delitua Hingga Rampok Sepeda Motor Warga, 2 Anggota Geng Motor Ditangkap
"Kita sudah sarankan untuk banding, namun pihak keluarga menolak.
Sehingga sekarang kami difokuskan untuk mengurus Pembebasan Bersyarat (PB) berdasarkan keputusan keluarga," kata Dian dilansir Tribun-medan.com dari Kompas.com, Kamis (14/11/2024).
Dian juga menyayangkan keputusan keluarga untuk tidak melakukan banding, mengingat Novi juga merupakan korban dari tindakan pelaku yang telah menerornya.
Sejak berpisah dengan suaminya tiga tahun lalu, Novi bekerja sebagai buruh di perkebunan sawit untuk menghidupi dua anaknya yang berusia 7 dan 10 tahun.
Namun selama waktu itu, AD menyimpan perasaan terhadap Novi dan terus menerornya dengan cara mengintip.
"Korban (AD) dalam sidang juga mengakui bahwa ia mencuri pakaian korban dan sering mengganggunya."
"Dia melakukan itu karena menyukai Novi.
Bahkan sempat mematikan lampu di rumahnya agar mencari perhatian Novi," ujarnya.
Baca juga: Pria 20 Tahun di Langkat Diringkus Polisi, Edarkan 25 Bungkus Sabu di Padang Tualang
sosok Novi
dipenjara 14 bulan karena siram pria pengintip
janda dua anak
Sumatera Selatan
Tribun-medan.com
viral di media sosial
| Kerusuhan Warga Dairi Tolak PT Gruti: Polisi Tangkap Koordinator Massa Inisial PS |
|
|---|
| PILU Prada Herul Tewas di Barak, Danyon Arhanud 4 Arakata Dicopot, 3 Prajurit Senior Jadi Tersangka |
|
|---|
| HEBOH Kebakaran Mobil Pembawa Uang Bank di Sulbar, Rp 1 Miliar Ludes Terbakar |
|
|---|
| Setelah Heboh Kasus Bilqis, Polres Bungo Bentuk Tim Khusus untuk Cari Anak Hilang 3 Tahun Lalu |
|
|---|
| NASIB Pilu Muhammad Diusir Istri dan Anak Karena Rawat Ibunya yang Sudah Renta, Kini Dapat Bantuan |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/SOSOK-Novi-Janda-2-Anak-di-Sumsel-Dipenjara-14-Bulan-karena-Siram-Pria-Pengintip-dan-Curi-Dalamannya.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.